Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SLIK Cara Ampuh Mengetahui Posisi Keuangan Debitur

INFORMASI - Feby saat memberikan informasi industri keuangan di booth OJK.

BALI TRIBUNE - Sistem Layanan Informasi Keuangan atau yang kerap diistilahkan SLIK saat ini sudah bisa di akses masyarakat luas. Nama lain dari SLIK sendiri yaitu Cetak IDeb yang menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) yang dahulu ditangani Bank Indonesia, sekarang kewenangannya ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Begitu diungkapkan Feby dari Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Kantor OJK Regional 8 Bali-Nusra disela pameran pembangunan yang digelar Pemprov Bali di Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (20/8). "Semenjak 1 Januari 2018 kewenangan SLIK ada di OJK," ujar Feby. Disebutkan, kalau dulu coveragenya SID 2 tahun, namun SLIK hanya 1 tahun saja. Jadi bisa dikatakan lebih menguntungkan dari sisi debiturnya. "Pemutihannya atau coverage bagi debitur ketika bermasalah pemutihannya melalui SLIK lebih cepat," sebutnya. Feby juga menjelaskan kegunaan dari SLIK yaitu untuk mengetahui posisi keuangan debitur di suatu lembaga (bank/finance). Bahkan kalau dulu debitur hanya bisa melihat posisi keuangannya di bank saja, tapi sekarang melalui SLIK bisa pula mengetahui posisi keuangannya di suatu lembaga finance. "Meskipun belum semua finance bisa dilihat, tapi biasanya lembaga finance yang ada di bawah perbankan otomatis sudah terkoneksi," tutur Feby yang terlihat tangkas melayani pengunjung pameran yang datang. Untuk pengecekan dikatakan Feby syaratnya sangat mudah. Kalau untuk individu cukup dengan membawa KTP asli serta mengisi formulir yang telah disediakan oleh OJK. Atau kalau mau diwakilkan juga boleh dengan menyertakan surat kuasa bermaterai 6 ribu. "Nah, kalau untuk badan usaha yang agak beda karena banyak persyaratannya dan bisa dilihat melalui webnya OJK," tukasnya. Selama pameran banyak masyarakat atau pengunjung yang datang ke booth OJK untuk menanyakan informasi jasa keuangan. "Tiap harinya rata-rata 50 orang datang menanyakan soal SLIK, belum lagi informasi keuangan lainnya," ucapnya sembari mengatakan, pengecekan SLIK tidak butuh waktu lama, maksimal 30 menit, selesai. Menurutnya pameran ini juga merupakan inklusi keuangan bagi masyarakat. Banyak hal yang bisa dikonsultasikan terkait industri jasa keuangan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.