Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SLIK Cara Ampuh Mengetahui Posisi Keuangan Debitur

INFORMASI - Feby saat memberikan informasi industri keuangan di booth OJK.

BALI TRIBUNE - Sistem Layanan Informasi Keuangan atau yang kerap diistilahkan SLIK saat ini sudah bisa di akses masyarakat luas. Nama lain dari SLIK sendiri yaitu Cetak IDeb yang menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) yang dahulu ditangani Bank Indonesia, sekarang kewenangannya ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Begitu diungkapkan Feby dari Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Kantor OJK Regional 8 Bali-Nusra disela pameran pembangunan yang digelar Pemprov Bali di Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (20/8). "Semenjak 1 Januari 2018 kewenangan SLIK ada di OJK," ujar Feby. Disebutkan, kalau dulu coveragenya SID 2 tahun, namun SLIK hanya 1 tahun saja. Jadi bisa dikatakan lebih menguntungkan dari sisi debiturnya. "Pemutihannya atau coverage bagi debitur ketika bermasalah pemutihannya melalui SLIK lebih cepat," sebutnya. Feby juga menjelaskan kegunaan dari SLIK yaitu untuk mengetahui posisi keuangan debitur di suatu lembaga (bank/finance). Bahkan kalau dulu debitur hanya bisa melihat posisi keuangannya di bank saja, tapi sekarang melalui SLIK bisa pula mengetahui posisi keuangannya di suatu lembaga finance. "Meskipun belum semua finance bisa dilihat, tapi biasanya lembaga finance yang ada di bawah perbankan otomatis sudah terkoneksi," tutur Feby yang terlihat tangkas melayani pengunjung pameran yang datang. Untuk pengecekan dikatakan Feby syaratnya sangat mudah. Kalau untuk individu cukup dengan membawa KTP asli serta mengisi formulir yang telah disediakan oleh OJK. Atau kalau mau diwakilkan juga boleh dengan menyertakan surat kuasa bermaterai 6 ribu. "Nah, kalau untuk badan usaha yang agak beda karena banyak persyaratannya dan bisa dilihat melalui webnya OJK," tukasnya. Selama pameran banyak masyarakat atau pengunjung yang datang ke booth OJK untuk menanyakan informasi jasa keuangan. "Tiap harinya rata-rata 50 orang datang menanyakan soal SLIK, belum lagi informasi keuangan lainnya," ucapnya sembari mengatakan, pengecekan SLIK tidak butuh waktu lama, maksimal 30 menit, selesai. Menurutnya pameran ini juga merupakan inklusi keuangan bagi masyarakat. Banyak hal yang bisa dikonsultasikan terkait industri jasa keuangan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.