Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SLIK Cara Ampuh Mengetahui Posisi Keuangan Debitur

INFORMASI - Feby saat memberikan informasi industri keuangan di booth OJK.

BALI TRIBUNE - Sistem Layanan Informasi Keuangan atau yang kerap diistilahkan SLIK saat ini sudah bisa di akses masyarakat luas. Nama lain dari SLIK sendiri yaitu Cetak IDeb yang menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) yang dahulu ditangani Bank Indonesia, sekarang kewenangannya ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Begitu diungkapkan Feby dari Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Kantor OJK Regional 8 Bali-Nusra disela pameran pembangunan yang digelar Pemprov Bali di Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (20/8). "Semenjak 1 Januari 2018 kewenangan SLIK ada di OJK," ujar Feby. Disebutkan, kalau dulu coveragenya SID 2 tahun, namun SLIK hanya 1 tahun saja. Jadi bisa dikatakan lebih menguntungkan dari sisi debiturnya. "Pemutihannya atau coverage bagi debitur ketika bermasalah pemutihannya melalui SLIK lebih cepat," sebutnya. Feby juga menjelaskan kegunaan dari SLIK yaitu untuk mengetahui posisi keuangan debitur di suatu lembaga (bank/finance). Bahkan kalau dulu debitur hanya bisa melihat posisi keuangannya di bank saja, tapi sekarang melalui SLIK bisa pula mengetahui posisi keuangannya di suatu lembaga finance. "Meskipun belum semua finance bisa dilihat, tapi biasanya lembaga finance yang ada di bawah perbankan otomatis sudah terkoneksi," tutur Feby yang terlihat tangkas melayani pengunjung pameran yang datang. Untuk pengecekan dikatakan Feby syaratnya sangat mudah. Kalau untuk individu cukup dengan membawa KTP asli serta mengisi formulir yang telah disediakan oleh OJK. Atau kalau mau diwakilkan juga boleh dengan menyertakan surat kuasa bermaterai 6 ribu. "Nah, kalau untuk badan usaha yang agak beda karena banyak persyaratannya dan bisa dilihat melalui webnya OJK," tukasnya. Selama pameran banyak masyarakat atau pengunjung yang datang ke booth OJK untuk menanyakan informasi jasa keuangan. "Tiap harinya rata-rata 50 orang datang menanyakan soal SLIK, belum lagi informasi keuangan lainnya," ucapnya sembari mengatakan, pengecekan SLIK tidak butuh waktu lama, maksimal 30 menit, selesai. Menurutnya pameran ini juga merupakan inklusi keuangan bagi masyarakat. Banyak hal yang bisa dikonsultasikan terkait industri jasa keuangan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.