Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN 1 Singaraja Bantah Adanya Siswa Titipan dan Penambahan Rombel

Gede Harja Astawa
Bali Tribune / Anggota Komisi 1 DPRD Bali Gede Harja Astawa

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 berjalan sesuai mekanisme, Komisi 1 DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke SMAN 1 Singaraja, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut selain Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, ikut serta anggota Komisi 1 lainnya Gede Harja Astawa dan I Ketut Rochineng. 

Mereka diterima Asisten Wakasek Kurikulum Made Widiarsa, S.Pd., I Komang Mudita, S.Pd, Bidang Kesiswaan I Gede Arya Sudira, S.Pd., M.Pd, Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana, serta Humas SMAN 1 Singaraja Ni Putu Rahayu. Dalam keterangannya, SMAN 1 Singaraja membantah keras adanya rekomendasi dari DPRD Bali maupun intervensi dari dinas terkait untuk menerima siswa di luar jalur resmi pada PPDB tahun ini. 

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi simpang siur informasi yang beredar di masyarakat. Ditegaskan, tidak ada rekomendasi apapun dari DPRD Bali untuk menambah kuota siswa. Selain itu, pihak SMAN 1 Singaraja juga menampik adanya instruksi dari dinas setelah pengumuman kelulusan untuk mengakomodasi siswa yang tidak lolos. "SMAN 1 Singaraja telah menerima siswa sesuai dengan formasi rombongan belajar (rombel) yang telah ditetapkan, yaitu 11 kelas dengan masing-masing 36 siswa. Sudah tidak ada penambahan," kata Harja Astawa menjelaskan hasil pertemuan.

Terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai penambahan satu rombel untuk menampung siswa yang tercecer, pihak sekolah juga memberikan bantahan. Ia menyatakan bahwa tidak ada penambahan rombel karena hal tersebut akan berpengaruh pada ketersediaan tenaga pengajar. "Jawabannya juga tegas, tidak ada. Karena apa? Ini akan berpengaruh pada tenaga pengajar," jelasnya.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa setelah pengumuman kelulusan, SMAN 1 Singaraja tidak lagi menerima siswa baru. "Setelah pengumuman, SMAN 1 Singaraja tidak lagi menerima siswa," katanya. Pihaknya berharap agar masyarakat, terutama orang tua yang anaknya belum diterima di SMAN 1 Singaraja, dapat memahami keputusan ini dan mempertimbangkan pilihan sekolah lain.

Selain itu Harja Astawa juga menyoroti pentingnya pemerataan fasilitas di semua sekolah, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Menurutnya, hal ini penting agar tidak ada lagi sekolah yang dianggap favorit sehingga menimbulkan penumpukan calon siswa. "Ke depan ini arahnya seluruh sekolah itu fasilitasnya harus sama, sehingga masyarakat itu tidak mengidam-idamkan sekolah yang favorit," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.