Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN 2 Bangli dan SMAN 1 Kintamani Siapkan 10 Rombel

Bali Tribune/ Kepala SMAN 2 Bangli I Gede Kariawan.


balitribune.co.id | Bangli - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA akan dimulai 19 Juni mendatang. Berkaitan dengan agenda tersebut, SMAN di Bangli telah melakukan berbagai persiapan menyongsong agenda tahunan tersebut. Sementara SMAN 2 Bangli dan SMAN 1 Kintamani sama-sama membuka 10 rombongan belajar (rombel) untuk PPDB tahun ini.

Kepala SMAN 2 Bangli, I Gede Kariawan menjelaskan untuk PPDB terdiri dari beberapa jalur yakni jalur zonasi, jalur inklusi, afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali serta jalur rangkin nilai rapor. Pelaksanaan pendaftaran akan dimulai dari jalur afirmasi dan inklusi pada 19 Juni. "Untuk PPDB tahun ini pihaknya membuka untuk 10 rombel. Masing-masing rombel terdiri dari 36 orang siswa, ujarnya, Rabu (12/6).

Gede Kariawan mengaku ada kekhawatiran tidak terpenuhinya kuota tersebut. Berkaca pada pelaksanaan PPDB sebelumnya, tidak sedikit siswa yang sudah diterima justru pindah ke sekolah lain. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas kondisi tersebut. "Pada PPDB sebelumnya hampir 2 kelas hilang," ungkap Kasek asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini.

Menurut Gede Kariawan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait PPDB maupun program sekolah. Pihaknya berharap siswa mendapat informasi yang tepat sehingga dapat menentukan tempat melanjutkan pendidikan.

Kepala SMAN 1 Kintamani I Ketut Ada mengatakan untuk pelaksanaan PPDB pihaknya menyiapkan posko PPDB. Hal ini untuk membantu siswa dalam pendaftaran. "Saat pendaftaran sudah dibuka, kami siapkan komputer dengan jaringan internet yang memadai untuk membantu calon siswa jika ada yang datang ke sekolah dan membutuhkan bantuan," jelasnya.

Posko PPDB disiapkan tenaga dan sarana/fasilitas pendukung seperti komputer disiapkan 6 unit. Sementara itu, SMAN 1 Kintamani membuka kuota untuk 360 siswa. Ketut Ada menambahkan, pelaksanaan PPDB sudah diatur dalam keputusan Gubernur Bali tentang petunjuk teknis PPDB. Yang mana untuk jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan orang tua ada 5 persen serta jalur prestasi ada 30 persen. "Prihal PPDB, Kami telah melakukan sosialiasi ke beerapa SMP pendukung, sehingga harapan kami kuota bisa terpenuhi,” jelas Ketut Ada.

wartawan
SAM
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.