Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN 2 Bangli dan SMAN 1 Kintamani Siapkan 10 Rombel

Bali Tribune/ Kepala SMAN 2 Bangli I Gede Kariawan.


balitribune.co.id | Bangli - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA akan dimulai 19 Juni mendatang. Berkaitan dengan agenda tersebut, SMAN di Bangli telah melakukan berbagai persiapan menyongsong agenda tahunan tersebut. Sementara SMAN 2 Bangli dan SMAN 1 Kintamani sama-sama membuka 10 rombongan belajar (rombel) untuk PPDB tahun ini.

Kepala SMAN 2 Bangli, I Gede Kariawan menjelaskan untuk PPDB terdiri dari beberapa jalur yakni jalur zonasi, jalur inklusi, afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali serta jalur rangkin nilai rapor. Pelaksanaan pendaftaran akan dimulai dari jalur afirmasi dan inklusi pada 19 Juni. "Untuk PPDB tahun ini pihaknya membuka untuk 10 rombel. Masing-masing rombel terdiri dari 36 orang siswa, ujarnya, Rabu (12/6).

Gede Kariawan mengaku ada kekhawatiran tidak terpenuhinya kuota tersebut. Berkaca pada pelaksanaan PPDB sebelumnya, tidak sedikit siswa yang sudah diterima justru pindah ke sekolah lain. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas kondisi tersebut. "Pada PPDB sebelumnya hampir 2 kelas hilang," ungkap Kasek asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini.

Menurut Gede Kariawan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait PPDB maupun program sekolah. Pihaknya berharap siswa mendapat informasi yang tepat sehingga dapat menentukan tempat melanjutkan pendidikan.

Kepala SMAN 1 Kintamani I Ketut Ada mengatakan untuk pelaksanaan PPDB pihaknya menyiapkan posko PPDB. Hal ini untuk membantu siswa dalam pendaftaran. "Saat pendaftaran sudah dibuka, kami siapkan komputer dengan jaringan internet yang memadai untuk membantu calon siswa jika ada yang datang ke sekolah dan membutuhkan bantuan," jelasnya.

Posko PPDB disiapkan tenaga dan sarana/fasilitas pendukung seperti komputer disiapkan 6 unit. Sementara itu, SMAN 1 Kintamani membuka kuota untuk 360 siswa. Ketut Ada menambahkan, pelaksanaan PPDB sudah diatur dalam keputusan Gubernur Bali tentang petunjuk teknis PPDB. Yang mana untuk jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan orang tua ada 5 persen serta jalur prestasi ada 30 persen. "Prihal PPDB, Kami telah melakukan sosialiasi ke beerapa SMP pendukung, sehingga harapan kami kuota bisa terpenuhi,” jelas Ketut Ada.

wartawan
SAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.