Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Smart City di Badung, Sudah pada Level Impact

Bali Tribune/ INTERNET - Tim teknis melakukan pemasangan akses internet gratis dari Kabupaten Badung yang disediakan oleh Diskominfo di Br Munduk Damping Petang, beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Mangupura - Penerapan smart city di Kabupaten Badung, sudah berada pada level impact dan sudah melibatkan seluruh unsur dalam memanfaatkan dan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Badung IGN Jaya Saputra pasca mendampingi tim teknis melakukan pemasangan wifi di Br Munduk Damping Petang.
 
Program ini mengikuti jejak langkah Banjar Bindu dan Pikah Abiansemal dalam memanfaatkan dan mengoptimalkan jaringan akses internet gratis dari Kabupaten Badung yang disediakan oleh Diskominfo, beberapa waktu lalu. Untuk itu pihaknya mengajak seluruh banjar maupun desa di Badung agar kreatif dalam memanfaatkan internet gratis. Sehingga internet tersebut bisa dikelola kembali untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 
 
"Layanan internet gratis yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung tidak hanya bisa digunakan di lingkungan balai banjar semata, namun pihak banjar maupun desa bisa memanfaatkannya untuk warganya sendiri," ujar Jaya Saputra.
 
Jaya Saputra menyadari di tengah pandemi Covid-19 banyak sekali masyarakat yang melakukan aktivitas secara online di rumah. Maka pihaknya meminta kesiapan masyarakat untuk benar-benar memanfaatkan internet gratis yang diberikan pemerintah Kabupaten Badung, berupa pemasangan wifi gratis di masing-masing balai banjar. 
 
"Untuk ini, perlu adanya bantuan dari banjar setempat dalam memancarkan sinyal hingga bisa menjangkau ke rumah warga. Sekarang tergantung kesiapan warga di masing masing banjar, karena pengelolaan secara teknis dan penyediaan perangkatnya dilakukan secara swadaya. Dan untuk kecepatan tidak ada masalah, karena di masing-masing banjar kecepatan wifi saat ini mencapai 100 Mbps. Jadi bisa dimanfaatkan banyak orang dalam waktu bersamaan," jelasnya.
 
Sementara itu menurut Made Sukada, Kelian Dinas Br Munduk Damping Petang, di tengah pandemi Covid-19 ini pemanfaatan wifi tidak hanya digunakan untuk siswa belajar saja, namun wifi gratis tersebut sejatinya sangat berguna bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di banjar itu sendiri. 
 
"Karena kebutuhan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini, untuk aktivitas daring sangat tinggi, maka pemanfaatan wifi gratis Pemkab Badung sangat penting dalam membantu dan meringankan beban masyarakat kami," katanya.
 
Sukada menambahkan, kendati secara geografis Br Munduk Damping berada di pelosok terpencil yang diapit oleh pegunungan, namun WiFi gratis Pemkab Badung sudah menjangkau wilayah tersebut. 
 
"Kami menyampaikan terimakasih kasih kepada Pemkab Badung karena sudah menyediakan Wi-Fi gratis yang akan kami koneksikan sampai ke rumah warga untuk membantu kegiatan edukasi maupun ekonomi," imbuhnya.
 
Pihaknya pun mengakui penyebaran wifi menggunakan sistem subsidi silang tersebut, yaitu jauh dekat biaya instalasinya sama sehingga yang titiknya jauh tidak terlalu diberatkan dengan biaya penarikan kabel yang tinggi, belum bisa mengcover semua rumah warganya. 
 
"Ke depannya kami berkomitmen dan akan terus bersinergi dengan diskominfo Badung berupaya untuk mengkoneksikan jaringan WiFi gratis ini hingga semua rumah warga kami bisa tercover," harapnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.