Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMKN 1 Bangli Gelar Lomba Topeng dan Mekendang

Bali Tribune/ PENAMPILAN - Salah satu penampilan peserta lomba topeng keras dan mekendang di SMKN 1 Bangli.



Balitribune.co.id | Bangli - Serangkian menyambut HUT SMKN I Bangli ke-53  dilangsungkan berbagi lomba. Salah satunya  adalah Lomba topeng keras dan mekendang berpasangan.Selain lomba topeng dan mekendang ini, sehari sebelumnya telah dilaksanakan lomba mesatua Bali. Penyelenggaraan lomba yang pesertanya se-Bali ini dimaksudkan untuk mendukung upaya pemerintah untuk pelestarian budaya Bali.

Kepala SMKN 1 Bangli I Nyoman Susila mengatakan serangkaian HUT SMKN 1 Bangli ke-53 ada beberapa kegiatan dilaksanakan. Lomba yang digelar bernuansa seni dan budaya meliputi lomba mesatua Bali, lomba topeng keras dan mekendang berpasangan. Disamping itu  ada pula yang berkaitan dengan teknologi yakni lomba e-sport.

Menurut Nyoman Susila, setelah vakum selama 2 tahun akibat pandemic Covid-19, baru dalam peryaan kali ini digelar berbagi lomba.. "Sejatinya lomba mekendang sudah kami rencanakan tahun lalu. Tapi karena ada pembatasan maka kegiatan kami tunda. Baru tahun ini dapat diselenggarakan," ungkapnya, Rabu (25/1/2023).

Sedangkan untuk peserta berasal dari seluruh Bali. Sebutnya  lomba topeng dan mekendang sebagai bentuk dukungan untuk semakin mengajegkan Budaya Bali. Selain itu penjabaran dari program atau visi misi Gubenur Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali Mewujudkan Bali Era Baru. Khusu untuk lomba topeng dan mekendang peserta umum. Namun untuk peserta dibatasi usia 16 tahun hingga 29 tahun. Antusias untuk mengikuti lomba cukup tinggi, bahkan panitia samapi membatasi jumlah perserta hanya 20 perserta

Kata Kasek asal Desa Jehem, Kecamatan Tembuku ini t, untuk juri topeng dan mekendang melibatkan Seniman asal Bangli, Gianyar dan juga Denpasar. "Melalui kegiatan HUT ini harapan kami seni dan budaya Bali semakin eksis. Para siswa kami juga semakin kreatif dan produktif," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.