Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMKN 1 Tabanan Verifikasi Jalur Miskin

VERIFIKASI- SMKN 1 Tabanan melakukan verifikasi untuk pendaftaran lewat jalur kurang mampu.

BALI TRIBUNE - SMKN 1 Tabanan saat ini melakukan verifikasi untuk pendaftaran lewat jalur kurang mampu menggunakan teknik sendiri. Teknik itu orang tua dan siswa saat mendaftar diminta mengisi kuisioner untuk mengetahui siswa tersebut benar kurang mampu atau tidak. Cara ini bisa dibilang cerdas dan sangat efisien diterapkan ditengah waktu yang diberikan untuk verifikasi singkat.  Kepala SMKN 1 Tabanan I Wayan Sudarsana menerangkan teknis pengisisian kuisioner diterapkan, melihat pendaftaran jalur kurang mampu sesuai Juknis untuk SMK jangkuanya Bali tidak seperti SMA yang bisa menjangkau beberapa kecamatan.  Kemudian waktu verifikasi sangat singkat sedangkan peminat di SMKN 1 Tabanan untuk jalur kurang mampu sangat banyak. Saat ini saja yang mendaftar diangka 292 untuk jalur kurang mampu. Ketiga karena tidak ada pos anggaran untuk lakukan verifikasi yang kemungkinan rumah calon siswa bisa jauh dan dipelosok. Bisa saja rumahnya di Karangasem atau Negara. "Jadi ini yang melatar belakangi, berkaca dari verifikasi tahun lalu, ada rumah siswa jauh, terus tidak ada dirumahnya, lagi mencari kesana kemari waktu singkat, repot urusannya," ungkapnya. Diakui kusioner yang diisi merupakan instrumen dari Provinsi. Dimana orang tua siswa dan siswa memilih jawaban A,B, C dan D dari pertanyaan yang dibuat seputaran kondisi keadaan ekonomi. Sebab didalam pilihannya tersebut sudah ada nilai yang disiapkan. "Dan sesuai aturan provinsi, kategori yang bisa dikatakan miskin minimal nilainya 8, kalau dibawah itu otomatis tidak diterima," jelasnya.  Sudarsana meyakini teknik semacam ini, ia yakini akan dijawab sejujur-jujurnya. Sebab selain mengisi kusioner juga dilengkapi dengan surat pernyataan berisi materai lengkap. Bunyi surat pernyataan itu apabila ada yang bohong mengisi tidak sesuai fakta maka akan dikeluarkan dari sekolah. "Kalau sudah seperti ini saya yakin diisi jujur, karena sesuai surat pernyataan jika ada yang mengisi tak benar kami keluarkan dari sekolah," tegasnya, seraya mengatakan selain mengisi kusioner, siswa yang daftar di jalur miskin sesuai arahan provinsi juga dilengkapi kartu KIP, KKH, dan Surat Keterangan Tidak Mampu.  Sekolah SMKN 1 Tabanan tahun ajaran 2018/2019 menerima siswa sebanyak 360 dari seluruh jalur baik khusus, prestasi, kurang mampu dan zonasi. Untuk jalur khusus dari kouta 5 persen sudah ada yang diterima 1 orang, jalur prestasi dari kouta 5 persen sudah diterima 18 orang.  Sedangkan jalur kurang mampu koutanya minimal 20 persen. Sehingga bisa menerima sebanyak-banyaknya. Maka dari itu jika misalnya kebutuhan siswa di SMKN 1 Tabanan sudah bisa dipenuhi di jalur kurang mampu, maka tidak menutup kemungkinan tidak akan membuka di jalur zonasi. "Namun jika masih kurang baru akan memenuhi di jalur zonasi," beber Sudarsana.  Sudarsana juga menegaskan kembali, intinya SMKN 1 Tabanan melakukan verifikasi lewat teknik sendiri. Sebab kusioner yang diisi siswa dan orang tua jika sekolah lakukan verifikasi isinya sama. Yang membedakan jika verifikasi ke rumahnya petugas yang mengisi. "Jadi di SMKN 1 Tabanan melaksanakan proses PPDB dengan sebaik-baiknya, tidak ada unsur apapun, atau cara apapun hingga membuat suasana tidak kondusif," tandasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.