Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMKN 1 Tabanan Verifikasi Jalur Miskin

VERIFIKASI- SMKN 1 Tabanan melakukan verifikasi untuk pendaftaran lewat jalur kurang mampu.

BALI TRIBUNE - SMKN 1 Tabanan saat ini melakukan verifikasi untuk pendaftaran lewat jalur kurang mampu menggunakan teknik sendiri. Teknik itu orang tua dan siswa saat mendaftar diminta mengisi kuisioner untuk mengetahui siswa tersebut benar kurang mampu atau tidak. Cara ini bisa dibilang cerdas dan sangat efisien diterapkan ditengah waktu yang diberikan untuk verifikasi singkat.  Kepala SMKN 1 Tabanan I Wayan Sudarsana menerangkan teknis pengisisian kuisioner diterapkan, melihat pendaftaran jalur kurang mampu sesuai Juknis untuk SMK jangkuanya Bali tidak seperti SMA yang bisa menjangkau beberapa kecamatan.  Kemudian waktu verifikasi sangat singkat sedangkan peminat di SMKN 1 Tabanan untuk jalur kurang mampu sangat banyak. Saat ini saja yang mendaftar diangka 292 untuk jalur kurang mampu. Ketiga karena tidak ada pos anggaran untuk lakukan verifikasi yang kemungkinan rumah calon siswa bisa jauh dan dipelosok. Bisa saja rumahnya di Karangasem atau Negara. "Jadi ini yang melatar belakangi, berkaca dari verifikasi tahun lalu, ada rumah siswa jauh, terus tidak ada dirumahnya, lagi mencari kesana kemari waktu singkat, repot urusannya," ungkapnya. Diakui kusioner yang diisi merupakan instrumen dari Provinsi. Dimana orang tua siswa dan siswa memilih jawaban A,B, C dan D dari pertanyaan yang dibuat seputaran kondisi keadaan ekonomi. Sebab didalam pilihannya tersebut sudah ada nilai yang disiapkan. "Dan sesuai aturan provinsi, kategori yang bisa dikatakan miskin minimal nilainya 8, kalau dibawah itu otomatis tidak diterima," jelasnya.  Sudarsana meyakini teknik semacam ini, ia yakini akan dijawab sejujur-jujurnya. Sebab selain mengisi kusioner juga dilengkapi dengan surat pernyataan berisi materai lengkap. Bunyi surat pernyataan itu apabila ada yang bohong mengisi tidak sesuai fakta maka akan dikeluarkan dari sekolah. "Kalau sudah seperti ini saya yakin diisi jujur, karena sesuai surat pernyataan jika ada yang mengisi tak benar kami keluarkan dari sekolah," tegasnya, seraya mengatakan selain mengisi kusioner, siswa yang daftar di jalur miskin sesuai arahan provinsi juga dilengkapi kartu KIP, KKH, dan Surat Keterangan Tidak Mampu.  Sekolah SMKN 1 Tabanan tahun ajaran 2018/2019 menerima siswa sebanyak 360 dari seluruh jalur baik khusus, prestasi, kurang mampu dan zonasi. Untuk jalur khusus dari kouta 5 persen sudah ada yang diterima 1 orang, jalur prestasi dari kouta 5 persen sudah diterima 18 orang.  Sedangkan jalur kurang mampu koutanya minimal 20 persen. Sehingga bisa menerima sebanyak-banyaknya. Maka dari itu jika misalnya kebutuhan siswa di SMKN 1 Tabanan sudah bisa dipenuhi di jalur kurang mampu, maka tidak menutup kemungkinan tidak akan membuka di jalur zonasi. "Namun jika masih kurang baru akan memenuhi di jalur zonasi," beber Sudarsana.  Sudarsana juga menegaskan kembali, intinya SMKN 1 Tabanan melakukan verifikasi lewat teknik sendiri. Sebab kusioner yang diisi siswa dan orang tua jika sekolah lakukan verifikasi isinya sama. Yang membedakan jika verifikasi ke rumahnya petugas yang mengisi. "Jadi di SMKN 1 Tabanan melaksanakan proses PPDB dengan sebaik-baiknya, tidak ada unsur apapun, atau cara apapun hingga membuat suasana tidak kondusif," tandasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.