Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMKN 1 Tabanan Verifikasi Jalur Miskin

VERIFIKASI- SMKN 1 Tabanan melakukan verifikasi untuk pendaftaran lewat jalur kurang mampu.

BALI TRIBUNE - SMKN 1 Tabanan saat ini melakukan verifikasi untuk pendaftaran lewat jalur kurang mampu menggunakan teknik sendiri. Teknik itu orang tua dan siswa saat mendaftar diminta mengisi kuisioner untuk mengetahui siswa tersebut benar kurang mampu atau tidak. Cara ini bisa dibilang cerdas dan sangat efisien diterapkan ditengah waktu yang diberikan untuk verifikasi singkat.  Kepala SMKN 1 Tabanan I Wayan Sudarsana menerangkan teknis pengisisian kuisioner diterapkan, melihat pendaftaran jalur kurang mampu sesuai Juknis untuk SMK jangkuanya Bali tidak seperti SMA yang bisa menjangkau beberapa kecamatan.  Kemudian waktu verifikasi sangat singkat sedangkan peminat di SMKN 1 Tabanan untuk jalur kurang mampu sangat banyak. Saat ini saja yang mendaftar diangka 292 untuk jalur kurang mampu. Ketiga karena tidak ada pos anggaran untuk lakukan verifikasi yang kemungkinan rumah calon siswa bisa jauh dan dipelosok. Bisa saja rumahnya di Karangasem atau Negara. "Jadi ini yang melatar belakangi, berkaca dari verifikasi tahun lalu, ada rumah siswa jauh, terus tidak ada dirumahnya, lagi mencari kesana kemari waktu singkat, repot urusannya," ungkapnya. Diakui kusioner yang diisi merupakan instrumen dari Provinsi. Dimana orang tua siswa dan siswa memilih jawaban A,B, C dan D dari pertanyaan yang dibuat seputaran kondisi keadaan ekonomi. Sebab didalam pilihannya tersebut sudah ada nilai yang disiapkan. "Dan sesuai aturan provinsi, kategori yang bisa dikatakan miskin minimal nilainya 8, kalau dibawah itu otomatis tidak diterima," jelasnya.  Sudarsana meyakini teknik semacam ini, ia yakini akan dijawab sejujur-jujurnya. Sebab selain mengisi kusioner juga dilengkapi dengan surat pernyataan berisi materai lengkap. Bunyi surat pernyataan itu apabila ada yang bohong mengisi tidak sesuai fakta maka akan dikeluarkan dari sekolah. "Kalau sudah seperti ini saya yakin diisi jujur, karena sesuai surat pernyataan jika ada yang mengisi tak benar kami keluarkan dari sekolah," tegasnya, seraya mengatakan selain mengisi kusioner, siswa yang daftar di jalur miskin sesuai arahan provinsi juga dilengkapi kartu KIP, KKH, dan Surat Keterangan Tidak Mampu.  Sekolah SMKN 1 Tabanan tahun ajaran 2018/2019 menerima siswa sebanyak 360 dari seluruh jalur baik khusus, prestasi, kurang mampu dan zonasi. Untuk jalur khusus dari kouta 5 persen sudah ada yang diterima 1 orang, jalur prestasi dari kouta 5 persen sudah diterima 18 orang.  Sedangkan jalur kurang mampu koutanya minimal 20 persen. Sehingga bisa menerima sebanyak-banyaknya. Maka dari itu jika misalnya kebutuhan siswa di SMKN 1 Tabanan sudah bisa dipenuhi di jalur kurang mampu, maka tidak menutup kemungkinan tidak akan membuka di jalur zonasi. "Namun jika masih kurang baru akan memenuhi di jalur zonasi," beber Sudarsana.  Sudarsana juga menegaskan kembali, intinya SMKN 1 Tabanan melakukan verifikasi lewat teknik sendiri. Sebab kusioner yang diisi siswa dan orang tua jika sekolah lakukan verifikasi isinya sama. Yang membedakan jika verifikasi ke rumahnya petugas yang mengisi. "Jadi di SMKN 1 Tabanan melaksanakan proses PPDB dengan sebaik-baiknya, tidak ada unsur apapun, atau cara apapun hingga membuat suasana tidak kondusif," tandasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.