Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMKN 4 Bangli Rancang Program Lintas Mata Pelajaran

Bali Tribune/Kasek SMKN 4 Bangli I Wayan Suparta.


balitribune.co.id | Bangli - SMKN 4 Bangli merancang program lintas mata pelajaran. Dengan program lintas mata pelajaran ini nantinya siswa dapat mengikuti pelajaran pada jurusan yang berbeda. Program anyar ini bisa diikuti siswa kelas XI.
 
Kepala SMKN 4 Bangli I Wayan Suparta menjelaskan, program lintas mata pelajaran yakni program yang dapat diikuti siswa kelas XI. Dengan program ini para siswa tidak hanya menekuni satu jurusan saja, namun diberikan ruang untuk untuk mengikuti jurusan tambahan. "Kelas IX ini akan mengikuti dua jurusan sekaligus," ujarnya, Senin (28/6/21). 
 
Untuk program ini, jurusan tambahan yang dapat dipilih adalah perhotelan dan tata boga. Sementara SMKN 4 Bangli membuka  tujuh jurusan yakni Perhotelan, Tata Boga, Seni Tari, Seni Kerawitan, Desain Komunikasi Visual, Pedalangan serta Tata Kecantikan Kulit dan Rambut. “Dengan program lintas mata pelajaran,  jika siswa saat ini memilih jurusan Seni Tari, pada kelas XI dapat mengikuti program lintas mata pelajaran baik itu jurusan perhotelan ataupun tata boga,” sebutnya. 
 
Kata Wayan Suparta, alasan di rancangan program ini tidak lain untuk meningkatkan kemampuan para siswa serta mengasah kreatifitas.Sejatinya banyak siswa memiliki kemampuan Seni Tari namun tidak percaya diri untuk memilih jurusan tersebut. Bahwa ada anggapan Seni Tari tidak memberikan penghasilan yang mumpuni. "Sebetulnya punya bakat di bidang Tari, namun dipilih jurusan lain. Jurusan yang dinilai memiliki peluang besar," sebutnya.  
 
Lebih lanjut, dengan dibukanya program lintas mata pelajaran ini diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan siswa. Terkait program ini sekolah juga menggandeng salah satu Kampus pendidikan dan pelatihan di bidang pariwisata. Untuk terlaksana program ini tentu perlu dilakukan persiapan kurikulum. Kemudian untuk pelaksanaan lintas mata pelajaran akan dilakukan seusai mengikuti jurusan awal. "Pagi mengikuti pembelajaran sesuai jurusan awal, setelah itu dilanjutkan jurusan tambahan," sambungnya. 
 
Nantinya pada kelas XII, siswa yang mengikuti program lintas mata pelajaran akan mengikuti ujian di dua jurusan. Tentu sertifikat yang diterima juga dari kedua jurusan. "Siswa memiliki keahlian lebih, tentu peluang juga lebih besar ketika terjun di dunia usaha/industri," tegasnya. 
 
Wayan Suparta juga menyebutkan siswa diberikan kebebasan untuk memilih, jika tidak mengikuti program ini juga tidak masalah. "Tetap mengikuti satu jurusan tidak masalah. Jika mengambil kelas tambahan juga tidak akan dibebankan biaya lagi," ungkapnya. 
wartawan
SAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.