Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMKN 4 Bangli Rancang Program Lintas Mata Pelajaran

Bali Tribune/Kasek SMKN 4 Bangli I Wayan Suparta.


balitribune.co.id | Bangli - SMKN 4 Bangli merancang program lintas mata pelajaran. Dengan program lintas mata pelajaran ini nantinya siswa dapat mengikuti pelajaran pada jurusan yang berbeda. Program anyar ini bisa diikuti siswa kelas XI.
 
Kepala SMKN 4 Bangli I Wayan Suparta menjelaskan, program lintas mata pelajaran yakni program yang dapat diikuti siswa kelas XI. Dengan program ini para siswa tidak hanya menekuni satu jurusan saja, namun diberikan ruang untuk untuk mengikuti jurusan tambahan. "Kelas IX ini akan mengikuti dua jurusan sekaligus," ujarnya, Senin (28/6/21). 
 
Untuk program ini, jurusan tambahan yang dapat dipilih adalah perhotelan dan tata boga. Sementara SMKN 4 Bangli membuka  tujuh jurusan yakni Perhotelan, Tata Boga, Seni Tari, Seni Kerawitan, Desain Komunikasi Visual, Pedalangan serta Tata Kecantikan Kulit dan Rambut. “Dengan program lintas mata pelajaran,  jika siswa saat ini memilih jurusan Seni Tari, pada kelas XI dapat mengikuti program lintas mata pelajaran baik itu jurusan perhotelan ataupun tata boga,” sebutnya. 
 
Kata Wayan Suparta, alasan di rancangan program ini tidak lain untuk meningkatkan kemampuan para siswa serta mengasah kreatifitas.Sejatinya banyak siswa memiliki kemampuan Seni Tari namun tidak percaya diri untuk memilih jurusan tersebut. Bahwa ada anggapan Seni Tari tidak memberikan penghasilan yang mumpuni. "Sebetulnya punya bakat di bidang Tari, namun dipilih jurusan lain. Jurusan yang dinilai memiliki peluang besar," sebutnya.  
 
Lebih lanjut, dengan dibukanya program lintas mata pelajaran ini diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan siswa. Terkait program ini sekolah juga menggandeng salah satu Kampus pendidikan dan pelatihan di bidang pariwisata. Untuk terlaksana program ini tentu perlu dilakukan persiapan kurikulum. Kemudian untuk pelaksanaan lintas mata pelajaran akan dilakukan seusai mengikuti jurusan awal. "Pagi mengikuti pembelajaran sesuai jurusan awal, setelah itu dilanjutkan jurusan tambahan," sambungnya. 
 
Nantinya pada kelas XII, siswa yang mengikuti program lintas mata pelajaran akan mengikuti ujian di dua jurusan. Tentu sertifikat yang diterima juga dari kedua jurusan. "Siswa memiliki keahlian lebih, tentu peluang juga lebih besar ketika terjun di dunia usaha/industri," tegasnya. 
 
Wayan Suparta juga menyebutkan siswa diberikan kebebasan untuk memilih, jika tidak mengikuti program ini juga tidak masalah. "Tetap mengikuti satu jurusan tidak masalah. Jika mengambil kelas tambahan juga tidak akan dibebankan biaya lagi," ungkapnya. 
wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.