Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMP TP 45 Kayuambua Tidak Laksanakan PPDB

Bali Tribune/ SEPI - Kondisi SMP TP 45 Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangi.
balitribune.co.id | Bangli - Sejak  dua tahun terakhir  SMP TP 45 Kayuambua tidak mendapatkan siswa. Dipastikan  untuk tahun  ini  tidak membuka/melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.
 
Kepala SMP TP 45 Kayuambua Ngakan Putu Alit mengungkapkan, sejak dua tahun terakhir pihaknya tidak mendapatkan siswa, sehingga hanya ada satu kelas saja yang tertisa. Untuk siswa yang terakhir tahun ini dinyatakan lulus. "Kami hanya memilik 11 orang siswa, dan lulus tahun ini. Besok (hari ini) kami akan melaksanakan acara pelepasa bagi siswa kelas IX," ungkapnya, Kamis (20/6). 
 
Kondisi ini dikarenakan  banyak siswa beralih ke sekolah negeri. Bahkan, karena dua tahun tidak mendapatkan siswa, diputuskan tahun ajaran baru ini SMP TP 45 Kayuambua tidak melaksanakan PPDB. "Kami tidak buka pendaftaran, kalaupun buka tidak ada siswa yang medaftar," ujarnya. 
 
SMP TP 45 Kayuambua dulu banyak memiliki siswa, mulai sejak tahun 2005 terjadi penurunan, dan sampai saat ini jumlah siswa teramat sedikit. "Mulai 2005 mengalami penurunan, dan memang masih bisa walau tertatih," ujarnya.
 
Pembantu Umum Yayasan TP 45 Kayuambua Dewa Putu Raka membenarkan SMP yang sudah berdiri puluhan tahun ini akan ditutup. Namun demikian, pihak yayasan berencana untuk mendirikan sekolah menengah kejuaran (SMK) sehingga bisa mengakomodir siswa di sekitar wilayah tersebut. Namun demikian pihaknya mengaku masih akan melakukan audensi dengan Wakil Gubernur Bali. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.