Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMPN 1 Bangli Gelar Simulasi UNBK

MENGECEK - Kepala SMPN 1 Bangli I Wayan Widiana Sandi tinjau persiapan simulasi UNBK.

BALI TRIBUNE - Menyongsong pelaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), SMPN 1 Bangli mulai mempersiapkan siswanya. Buktinya para siswa mengikuti simulasi UNBK periode I selama empat hari.  Hal tersebut diungkapkan Kepala SMPN 1 Bangli I Wayan Widiana Sandhi, Kamis (13/14). Kata Widiana Sandi simulasi UNBK  yang digelar selain untuk mempersiapkan para siswa nantinya mengikuti UNBK juga untuk emastikan kesiapan sarana prasana yang nanti digunakan dalam pelaksaan UNBK. "Dengan dilaksanakan simulasi ini, kami pihak sekolah bisa mengetahui kekurangan yang perlu dibenahi diantaranya masalah perangkat komputer,listrik dan jaringan internet” jelasnya.  Dikatakan pula, untuk simulasi periode I ini sebetulnya tidak wajib dilaksanakan, namun pihaknya berupaya mengikuti setiap tahapan yang ada. "Memang tidak wajib, tapi kami laksanakan, karenan memang ini sebagai acuan dalam mempersiapkan pelaksanaan UNBK mendatang," ungkapnya. Widiana Sandhi menambahkan untuk simulasi UNBK periode I dilaksanakan selama empat hari mulai 11-14 Desember. "Simulasi dilaksanakan 4 hari, dalam sehari terbagi dalam 3 sesi. Sementara siswa yang mengikuti simulasi 318 siswa," jelasnya. Disinggung terkait ketersedian komputer, sekolah saat ini  memiliki 108 komputer. Sebagai langkah antisipasi pihak sekolah juga mempersiapkan laptop. "Sesuai aturan jumlah komputer sudah cukup, tapi kami  juga menyiapkan 15 unit laptop sebagi cadangan, bila komputer mengalami gangguan bisa memanfaatkan laptop,” sebut Widiana Sandi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.