Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMPN 1 Kerambitan Batal Jadi Tempat Karantina

Bali Tribune/BAHAS - Rapat yang membahas tempat karantina di SMPN 1 Kerambitan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali berbagi tugas dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Di mana Pemprov menangani pasien positif, sedangkan kabupaten/kota melakukan karantina. Khusus untuk di Tabanan, SMPN 1 Kerambitan digadang-gadang dijadikan tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari luar negeri ke Bumi Lumbung Beras ini.
 
Menyikapi hal tersebut, Selasa (14/4), pihak terkait seperti unsur Muspika Kerambitan, Kepala Desa Kerambitan, Bendesa Adat Bale Agung Kerambitan, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kerambitan, dan Kapolsek Kerambitan koordinasi. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Camat Kerambitan Kabupaten Tabanan tersebut, SMPN 1 Kerambitan tidak disetujui untuk dijadikan tempat karantina PMI. Mengingat, lokasi sekolah berada pada tempat padat pemukiman penduduk. Sehingga dalam rapat diputuskan untuk mencari solusi tempat karantina di hotel dan villa yang ada di Kabupaten Tabanan.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kerambitan, Kompol Dewa Gede Putra menyampaikan kepada peserta rapat agar saling ada pengertian. Upaya ini, kata dia, untuk tidak menimbulkan gejolak ataupun hal-hal yang mengarah kepada terjadinya gangguan stabilitas kamtibmas. “Mereka para PMI juga adalah warga kita yang memerlukan pertolongan kita semua dengan bijak menyikapi wabah Covid-19. Masyarakat merasa nyaman dan warga PMI pun merasa diperhatikan,” tandasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.