Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SNI dan Skema Akreditasi CHSE Diharapkan Meningkatkan Kunjungan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Bali Tribune / Salahuddin Uno

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai langkah penyelamatan dan pemulihan pariwisata Indonesia akibat pandemi Covid-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) menerapkan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) di tempat penyelenggaraan wisata. Program ini didukung dengan penerapan sertifikasi CHSE bagi para pelaku usaha pariwisata, sehingga mampu meningkatkan taraf kepercayaan masyarakat dan kualitas sektor pariwisata atas kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan pada masa pandemi ini. 

CHSE ini jangka panjang dapat memulihkan dan mentransformasi industri pariwisata serta ekonomi kreatif dalam menghadapi wabah global tersebut.

Pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Berdasarkan buku tren pariwisata 2021 yang diterbitkan Kemenparekraf/Baparekraf) sepanjang tahun 2020 wisatawan domestik dan mancanegara menurun drastis. Jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia sekitar 4,052 juta orang, atau sekitar 75% dari jumlah wisatawan yang masuk ke Indonesia pada tahun 2019. Pendapatan negara di sektor pariwisata mengalami penurunan sebesar Rp 50,1 triliun.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad yang juga merupakan Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) dalam siaran persnya Minggu (5/12) menyampaikan, guna mendukung program pemulihan pariwisata Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kemenparekraf/Baparekraf RI tersebut, BSN telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata (CHSE) pada November 2021.

"Dalam menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE dan menjamin kompetensi lembaga sertifikasi yang mengoperasionalkan sertifikasi SNI 9042:2021 ini, maka KAN bekerja sama dengan Kemenparekraf mengembangkan skema akreditasi dan sertifikasi bagi lembaga sertifikasi dengan ruang lingkup CHSE," jelasnya.

Kata dia, BSN bersinergi dengan Kemenparekraf/Baparekraf dan dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, bergerak cepat menyiapkan infrastruktur sertifikasi CHSE ini. Menurutnya, KAN bekerja sama dengan Kemenparekraf mengembangkan skema akreditasi bagi lembaga sertifikasi dengan ruang lingkup kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di tempat  penyelenggaraan wisata dan industri kreatif, mengacu pada SNI tentang Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata.

Sertifikasi SNI CHSE bersifat sukarela dan dipandang sebagai piranti penting yang diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan pada pariwisata Indonesia, serta bertujuan untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di tempat wisata.

SNI 9042:2021 ini, lanjut Kukuh disusun oleh Komite Teknis 03-09 Manajemen Pariwisata yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pelaku usaha, konsumen dan pakar. Standar ini digunakan oleh pengelola tempat penyelenggaraan pariwisata yang mencakup daya tarik wisata, fasilitas pariwisata, kawasan pariwisata, destinasi pariwisata dan pengelola tempat pendukung kegiatan pariwisata.

Penerapan SNI 9042:2021 ini didukung oleh Skema Penilaian Kesesuaian yang disusun melibatkan pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ditetapkan melalui Peraturan BSN No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa, Lampiran IV Skema Sertifikasi SNI Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata.

Kukuh berharap penetapan SNI CHSE dan penerapan SNI CHSE secara sukarela melalui sertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh KAN, dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan pada kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan hidup pada sektor usaha pariwisata. "Pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan untuk peningkatan ekonomi nasional," beber Kukuh.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menuturkan, standar CHSE yang dituangkan dalam Permen Perekraf/Barekraf No 13 tahun 2020 diadopsi menjadi SNI. Dimana sertifikasi CHSE yang pada 2 tahun terakhir dibiayai pemerintah, menjadi dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha pariwisata. Sandiaga berharap, pelaku usaha pariwisata dapat terus merespon dan memanfaatkan peluang ini dalam rangka mendukung bangkitnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa pandemi.

wartawan
YUE
Category

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Wangaya Bangun Gedung Poliklinik Terpusat

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya merencanakan pengembangan infrastruktur besar-besaran dengan membangun gedung poliklinik terpusat (Policentral) setinggi lima lantai. Proyek ini terpaksa merobohkan gedung tua berusia 105 tahun demi mengakomodasi tingginya kunjungan pasien yang mencapai 400 hingga 500 orang per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.