Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SNI dan Skema Akreditasi CHSE Diharapkan Meningkatkan Kunjungan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Bali Tribune / Salahuddin Uno

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai langkah penyelamatan dan pemulihan pariwisata Indonesia akibat pandemi Covid-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) menerapkan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) di tempat penyelenggaraan wisata. Program ini didukung dengan penerapan sertifikasi CHSE bagi para pelaku usaha pariwisata, sehingga mampu meningkatkan taraf kepercayaan masyarakat dan kualitas sektor pariwisata atas kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan pada masa pandemi ini. 

CHSE ini jangka panjang dapat memulihkan dan mentransformasi industri pariwisata serta ekonomi kreatif dalam menghadapi wabah global tersebut.

Pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Berdasarkan buku tren pariwisata 2021 yang diterbitkan Kemenparekraf/Baparekraf) sepanjang tahun 2020 wisatawan domestik dan mancanegara menurun drastis. Jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia sekitar 4,052 juta orang, atau sekitar 75% dari jumlah wisatawan yang masuk ke Indonesia pada tahun 2019. Pendapatan negara di sektor pariwisata mengalami penurunan sebesar Rp 50,1 triliun.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad yang juga merupakan Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) dalam siaran persnya Minggu (5/12) menyampaikan, guna mendukung program pemulihan pariwisata Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kemenparekraf/Baparekraf RI tersebut, BSN telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata (CHSE) pada November 2021.

"Dalam menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE dan menjamin kompetensi lembaga sertifikasi yang mengoperasionalkan sertifikasi SNI 9042:2021 ini, maka KAN bekerja sama dengan Kemenparekraf mengembangkan skema akreditasi dan sertifikasi bagi lembaga sertifikasi dengan ruang lingkup CHSE," jelasnya.

Kata dia, BSN bersinergi dengan Kemenparekraf/Baparekraf dan dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, bergerak cepat menyiapkan infrastruktur sertifikasi CHSE ini. Menurutnya, KAN bekerja sama dengan Kemenparekraf mengembangkan skema akreditasi bagi lembaga sertifikasi dengan ruang lingkup kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di tempat  penyelenggaraan wisata dan industri kreatif, mengacu pada SNI tentang Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata.

Sertifikasi SNI CHSE bersifat sukarela dan dipandang sebagai piranti penting yang diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan pada pariwisata Indonesia, serta bertujuan untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di tempat wisata.

SNI 9042:2021 ini, lanjut Kukuh disusun oleh Komite Teknis 03-09 Manajemen Pariwisata yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pelaku usaha, konsumen dan pakar. Standar ini digunakan oleh pengelola tempat penyelenggaraan pariwisata yang mencakup daya tarik wisata, fasilitas pariwisata, kawasan pariwisata, destinasi pariwisata dan pengelola tempat pendukung kegiatan pariwisata.

Penerapan SNI 9042:2021 ini didukung oleh Skema Penilaian Kesesuaian yang disusun melibatkan pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ditetapkan melalui Peraturan BSN No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa, Lampiran IV Skema Sertifikasi SNI Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata.

Kukuh berharap penetapan SNI CHSE dan penerapan SNI CHSE secara sukarela melalui sertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh KAN, dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan pada kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan hidup pada sektor usaha pariwisata. "Pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan untuk peningkatan ekonomi nasional," beber Kukuh.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menuturkan, standar CHSE yang dituangkan dalam Permen Perekraf/Barekraf No 13 tahun 2020 diadopsi menjadi SNI. Dimana sertifikasi CHSE yang pada 2 tahun terakhir dibiayai pemerintah, menjadi dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha pariwisata. Sandiaga berharap, pelaku usaha pariwisata dapat terus merespon dan memanfaatkan peluang ini dalam rangka mendukung bangkitnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa pandemi.

wartawan
YUE
Category

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.