Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SNI Lingkup Peralatan Gas Medis dan Perlengkapannya Jamin Keamanan Pengguna

Bali Tribune / Y. Kristianto Widiwardono

balitribune.co.id | Denpasar – Penggunaan tabung oksigen di rumah untuk pasien Covid-19 harus memenuhi standar keselamatan dan berkualitas tinggi, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) lingkup Peralatan Gas Medis dan Perlengkapannya seperti tabung gas oksigen, regulator tabung gas oksigen, alat ukur aliran (Flowmeter), konsentrator oksigen, serta konservasi oksigen.

Hal itu mengingat, pandemi Covid-19 di Indonesia mengharuskan banyak pasien untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Dalam beberapa kondisi seperti saturasi oksigen dibawah 95%, bantuan suplai oksigen untuk pasien dibutuhkan untuk bernapas. Di sisi lain, oksigen merupakan salah satu zat utama untuk menyalakan api. Kesalahan dalam penanganan tabung gas oksigen dan perlengkapannya dapat menimbulkan risiko yang fatal. 

Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektronika, Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, Y. Kristianto Widiwardono dalam siaran persnya, Jumat (17/9) menjelaskan, SNI tersebut disusun oleh Komite Teknis 11-15, peralatan gas medis dan perlengkapannya. “Proses perumusan SNI dengan metode adopsi identik dari standar ISO terkait peralatan gas medis dan perlengkapannya,” terangnya. 

BSN juga menetapkan peralatan elektromedis terkait gas medis yakni amendemen 2 dari SNI ISO 15002, alat ukur aliran (flowmeter) pada penghubung ke unit terminal sistem pemipaan gas medis. Sebelumnya, BSN telah menetapkan SNI ISO 15002 pada tahun 2011 (SK 103/KEP/BSN/6/2011). 

Selain itu, BSN juga telah menetapkan Standar SNI ISO 80601-2-67:2020 Peralatan elektromedik - Bagian 2-67: persyaratan khusus untuk keselamatan dasar dan kinerja esensial dari peralatan konservasi oksigen, dan SNI ISO 80601-2-69:2020, Peralatan elektromedik - Bagian 2-69: persyaratan khusus untuk keselamatan dasar dan kinerja esensial dari peralatan konsentrator oksigen. Konsentrator oksigen dan konservasi oksigen merupakan peralatan yang digunakan untuk mendukung ketersediaan oksigen yang efektif dan efisien bagi pengguna gas medis.

Menurut Kristianto, penetapan SNI ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya untuk ketersediaan peralatan gas medis dan perlengkapannya yang berkualitas dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19.  

Saat ini, BSN juga masih melaksanakan jajak pendapat untuk rancangan SNI ISO 7396-1:2016 + Amd.1:2017, Sistem Instalasi Gas Medis – Bagian 1: sistem perpipaan gas medis bertekanan dan vakum, dari 9 September 2021 hingga 8 Oktober 2021. Standar sistem perpipaan gas medis tersebut dirumuskan oleh Komite Teknis 21-01, Permesinan dan Produk.

Kata dia, dengan ditetapkan SNI terkait Peralatan Gas Medis dan Perlengkapannya, makin banyak industri yang menerapkan SNI ini. Sehingga produk peralatan gas medis yang beredar di pasaran kualitasnya dapat terjamin dan dapat melindungi konsumen. "Menjamin perdagangan peralatan gas medis yang jujur dan bertanggungjawab. Serta mendukung perkembangan dan diversifikasi produk industri peralatan gas medis dan perlengkapannya," imbuh Kristianto.

wartawan
YUE
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.