Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SNP 2021 Bertentangan Dengan UU Pendidikan Tinggi

Bali Tribune / Prof. Wayan Windia

baitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah mengeluarkan Standar Nasional pendidikan (SNP) tahun 2021. Ini adalah SNP terbaru, berdasarkan PP No. 57 tahun 2021, setelah berkali-kali diubah sejak hadirnya PP N0.19 tahun 2005. Namun demikian SNP yang terbaru ini, sama sekali tidak mewajibkan mata kuliah (mk) Pancasila dalam kurikulum pendidikan tinggi. Padahal sudah banyak ada wacana dan usulan, agar Pancasila dimasukkan dalam mk wajib. Wacana itu muncul berkait dengan merebaknya terorisme, radikalisme, dan anti pluralisme sosial. Usulan untuk memasukkan mk Pancasila sebagai mk wajib, antara lain datang dari DHN Angkatan 45.

Mengomentari masalah tersebut, Prof. Wayan Windia (Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar) di Bali mengatakan bahwa SNP tahun 2021 tsb, bertentangan dengan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dikatakan bahwa UU Pendidikan Tinggi Pasal 35 ayat (3), meng-amanatkan bahwa mk wajib di Perguruan Tinggi (PT) adalah : Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. “Pertanyaannya, kenapa Pancasila tidak dimasukkan sebagai mk wajib ?” tanyanya. Disebutkan bahwa, menurut UU,  mk Pancasila tidak saja diwajibkan di PT, tetapi juga di pendidikan dasar, dan menengah.

Windia berharap agar SNP tahun 2021 direvisi lagi, dengan memasukkan mk wajib sesuai dengan UU. Sebab radikalisme, sparatisme, dan terorisme perlu dikendalikan dengan nilai-nilai Pancasila. Para murid dan mahasiswa yang tidak pernah memahami tentang konsensus nasional yang melahirkan tri pusaka bangsa atau empat pilar kebangsaan, perlu diberikan informasi yang benar dan mendalam. Dengan demikian mereka paham, bahwa bangsa ini lahir, tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Diharapkan juga agar BPIP terus berkoordinasi dengan Kemdikbudristek agar mk Pancasila diadopsi dalam PP tentang SNP. Diharapkan BPIP lebih gesit dalam mensosialisasikan Pancasila dalam berbagai bidang. Bidang sosialisasi yang paling urgen adalah di domain pendidikan. Karena di sanalah manusia Indonesia dididik soft skill dan hard skill nya. Hasilnya akan kita lihat dalam generasi-generasi mendatang.

wartawan
Redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.