Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SNP 2021 Bertentangan Dengan UU Pendidikan Tinggi

Bali Tribune / Prof. Wayan Windia

baitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah mengeluarkan Standar Nasional pendidikan (SNP) tahun 2021. Ini adalah SNP terbaru, berdasarkan PP No. 57 tahun 2021, setelah berkali-kali diubah sejak hadirnya PP N0.19 tahun 2005. Namun demikian SNP yang terbaru ini, sama sekali tidak mewajibkan mata kuliah (mk) Pancasila dalam kurikulum pendidikan tinggi. Padahal sudah banyak ada wacana dan usulan, agar Pancasila dimasukkan dalam mk wajib. Wacana itu muncul berkait dengan merebaknya terorisme, radikalisme, dan anti pluralisme sosial. Usulan untuk memasukkan mk Pancasila sebagai mk wajib, antara lain datang dari DHN Angkatan 45.

Mengomentari masalah tersebut, Prof. Wayan Windia (Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar) di Bali mengatakan bahwa SNP tahun 2021 tsb, bertentangan dengan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dikatakan bahwa UU Pendidikan Tinggi Pasal 35 ayat (3), meng-amanatkan bahwa mk wajib di Perguruan Tinggi (PT) adalah : Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. “Pertanyaannya, kenapa Pancasila tidak dimasukkan sebagai mk wajib ?” tanyanya. Disebutkan bahwa, menurut UU,  mk Pancasila tidak saja diwajibkan di PT, tetapi juga di pendidikan dasar, dan menengah.

Windia berharap agar SNP tahun 2021 direvisi lagi, dengan memasukkan mk wajib sesuai dengan UU. Sebab radikalisme, sparatisme, dan terorisme perlu dikendalikan dengan nilai-nilai Pancasila. Para murid dan mahasiswa yang tidak pernah memahami tentang konsensus nasional yang melahirkan tri pusaka bangsa atau empat pilar kebangsaan, perlu diberikan informasi yang benar dan mendalam. Dengan demikian mereka paham, bahwa bangsa ini lahir, tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Diharapkan juga agar BPIP terus berkoordinasi dengan Kemdikbudristek agar mk Pancasila diadopsi dalam PP tentang SNP. Diharapkan BPIP lebih gesit dalam mensosialisasikan Pancasila dalam berbagai bidang. Bidang sosialisasi yang paling urgen adalah di domain pendidikan. Karena di sanalah manusia Indonesia dididik soft skill dan hard skill nya. Hasilnya akan kita lihat dalam generasi-generasi mendatang.

wartawan
Redaksi
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.