Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Aksi ‘Boikot’, Fraksi Golkar Sampaikan Klarifikasi di Rapat Paripurna, Gede Suardika Bantah Fraksinya Ingkar dengan Kewajiban

Bali Tribune/ Gede Suardika
Balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Golkar DPRD Badung menyampaikan klarifikasi berkaitan dengan aksi boikot seluruh anggota Fraksi Golkar pada rapat paripurna pengambilan keputusan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranpeda), Jumat (7/8/2020) lalu.   
 
Dalam Pemandangan Umum Fraksi Golkar yang dibacakan I Gede Suardika, saat Sidang Paripurna, Selasa (18/8), fraksi yang beranggota 7 politisi Golkar dan 1 Nasdem itu menyebut secara aturan tidak ada yang salah dengan aksi tersebut. Pihaknya bahkan menyebut  dalam pengambilan keputusan bersama walaupun ada perbedaan sedikit pandangan, menurut peraturan, bahwa keputusan akan disahkan dengan kehadiran 2/3 dari anggota dewan. Artinya peraturan juga memberikan ruang ketidakhadiran 1/3 anggota dewan yang disebabkan oleh keragaman berbagai penyebab atas situasi dan kondisi.
 
“Ketidak hadiran tersebut bukan semata-mata ingkar terhadap kewajiban. Kita sepakat bila demokrasi merupakan pilihan paling baik dalam menyelenggarakan pemerintahan dan menjadikan hukum sebagai panglimanya. Namum untuk merawat dan mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi terutama dalam substansi kepemimpinan, perlu memberikan rasa adil bagi rakyat. Karena bagi rakyat, politik bukan urusan koalisi atau oposisi tapi bagaimana kebijakan publik mengubah kehidupannya ke arah yang lebih sejahtera,” kata Suardika.
 
Pada era sekarang, lanjut dia,  umat manusia sejagat memasuki era beradab yang kini dikontrol oleh hukum dan etika agama yang seharusnya menjadi puncak tata nilai yang paling beradab. Namun sering disimpangkan oleh orang untuk memperluas wilayah kekuasaan atau melegalisasi kepentingan kelompok atas tafsir kebenaran yang egois. 
 
“Politik bersentuhan dengan segala aktivitas untuk menjaga dan mempertahankan kekuasaan, perwujudannya adalah naluri dan ambisi yang bersentuhan langsung dengan agresifitas manusia. bila tidak ada sentuhan etis dan relegi, maka pemangku kekuasaan bisa liar dan terjadi disharmoni kehidupan politik, sehingga untuk itu agar pemerintah dan kita bersama-sama mampu menciptakan suasana,” kata Suardika. 
wartawan
I Made Darna
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.