Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Aksi ‘Boikot’, Fraksi Golkar Sampaikan Klarifikasi di Rapat Paripurna, Gede Suardika Bantah Fraksinya Ingkar dengan Kewajiban

Bali Tribune/ Gede Suardika
Balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Golkar DPRD Badung menyampaikan klarifikasi berkaitan dengan aksi boikot seluruh anggota Fraksi Golkar pada rapat paripurna pengambilan keputusan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranpeda), Jumat (7/8/2020) lalu.   
 
Dalam Pemandangan Umum Fraksi Golkar yang dibacakan I Gede Suardika, saat Sidang Paripurna, Selasa (18/8), fraksi yang beranggota 7 politisi Golkar dan 1 Nasdem itu menyebut secara aturan tidak ada yang salah dengan aksi tersebut. Pihaknya bahkan menyebut  dalam pengambilan keputusan bersama walaupun ada perbedaan sedikit pandangan, menurut peraturan, bahwa keputusan akan disahkan dengan kehadiran 2/3 dari anggota dewan. Artinya peraturan juga memberikan ruang ketidakhadiran 1/3 anggota dewan yang disebabkan oleh keragaman berbagai penyebab atas situasi dan kondisi.
 
“Ketidak hadiran tersebut bukan semata-mata ingkar terhadap kewajiban. Kita sepakat bila demokrasi merupakan pilihan paling baik dalam menyelenggarakan pemerintahan dan menjadikan hukum sebagai panglimanya. Namum untuk merawat dan mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi terutama dalam substansi kepemimpinan, perlu memberikan rasa adil bagi rakyat. Karena bagi rakyat, politik bukan urusan koalisi atau oposisi tapi bagaimana kebijakan publik mengubah kehidupannya ke arah yang lebih sejahtera,” kata Suardika.
 
Pada era sekarang, lanjut dia,  umat manusia sejagat memasuki era beradab yang kini dikontrol oleh hukum dan etika agama yang seharusnya menjadi puncak tata nilai yang paling beradab. Namun sering disimpangkan oleh orang untuk memperluas wilayah kekuasaan atau melegalisasi kepentingan kelompok atas tafsir kebenaran yang egois. 
 
“Politik bersentuhan dengan segala aktivitas untuk menjaga dan mempertahankan kekuasaan, perwujudannya adalah naluri dan ambisi yang bersentuhan langsung dengan agresifitas manusia. bila tidak ada sentuhan etis dan relegi, maka pemangku kekuasaan bisa liar dan terjadi disharmoni kehidupan politik, sehingga untuk itu agar pemerintah dan kita bersama-sama mampu menciptakan suasana,” kata Suardika. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.