Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Calon Pekerja Migran Tertipu, Pihak LPK Mengaku Siap Selesaikan

Bali Tribune / MISKOMUNIKASI - Tiga calon pekerja migran yang sebelumnya mengaku ditipu ternyata hanya miskomunikasi dengan pihak LPK. Mereka sepakat menyelesaikan laporan di Polres Buleleng dengan kekeluargaan.

balitribune.co.id | Singaraja - Dugaan penipuan dengan modus iming-iming bekerja diluar negeri yang menimpa tiga calon pekerja migran asal Buleleng berakhir damai. Pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bali Bina Raya mengaku selama ini terjadi miskomunisai dan siap menyelesaikan dengan pihak yang mengaku dirugikan.Mereka diantaranya I Putu Okik Surya Arbawa, Murdani dan I kadek arya wirawan di mediasi Gede Arka Wijaya,seorang aktivis Hukum dan Kemanusian bertemu dengan pihak LPK sehingga masalah diantara mereka dianggap clear.

Sebelumnya 3 orang calon pekerja migran yang mengadukan dugaan penipuan tenaga kerja ke Polres Buleleng itu berasal dari Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Sawan. Dalam laporannya mereka mengaku sudah mengeluarkan uang rata-rata Rp 10 juta agar bisa bekerja di Inggris.Bahkan pemberangkatannya pun dijanjikan bisa dipercepat dalam rentang waktu empat bulan setelah pembayaran Rp 10 juta untuk biaya pembuatan dokumen-dokumen dan sisanya akan ditalangi oleh pihak LPK.

“Sebetulnya ini hanya soal komunikasi saja sehingga seolah-olah ada masalah dengan pihak kami dari LPK.Beruntung hari ini bisa bertemu dimediasi Putu Arka dan persoalan sudah kita anggap clear,” ujar pihak LPK, Senin (17/4).

Salah satu korban yang melaporkan dugaan penipuan tersebut I Putu Okik Surya Arbawa mengaku lega masalahnya bisa diselesaikan dengan baik.Hal itu memudahkan langkahnya untuk meneruskan keinginannya bekerja diluar negeri.”Dengan pertemuan bersama pihak LPK saya anggap permasalahan sudah selesai.Dan setelah mendapat penjelasan ternyata ini memang soal miskomunikasi dan kita menyelesaikannya secara keleluargaan,”kata Okik.

Sementara itu,pendamping calon pekerja migran Gede Arka Wijaya mengatakan,pihaknya cukup memberikan apresiasi atas kesigapan pihak LPK menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi oleh 3 orang calon pekerja migran tersebut.Dengan demikian menurutnya, persoalan diantara mereka dianggap telah selesai.“Setelah mendengar penjelasan pihak LPK memang 3 calon pekerja migran yang sebelumnya mengadu kepada kami menemukan titik temu,hanya masalah komunikasi yang tidak nyambung.Kita sepakat menyelesaikan masalah ini termasuk laporan di Polres Buleleng akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan,”tandas Arka.

wartawan
CHA
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.