Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Dugaan Kasus Salah Input Data Pasien Covid, Kepala ORI Bali: Wali Kota Mesti Ambil Langkah Serius

Bali Tribune/ Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab

balitribune.co.id | Denpasar  - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab meminta agar Pemerintah Kota Denpasar menindak lanjuti dugaan kasus salah input data pasien COVID-19.
 
"Saya harapkan  Wali Kota mengambil langkah serius terkait hal ini. Kami juga sudah ingatkan Kadinkes Denpasar untuk segera melakukan penataan kembali sistemnya, supaya tidak terjadi lagi," kata Umar saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu.
 
Melansir Antara, Ia mengatakan diduga telah terjadi salah input data pasien COVID-19, yang sebenarnya sudah sembuh dan pulang ke rumahnya. Justru, tercatat sebagai pasien yang sudah meninggal karena COVID.
 
Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah penelusuran data itu, kemudian memeriksa di mana letak kesalahannya. Jika nantinya ditemukan kesalahan dipendataannya, maka segera diperbaiki.
 
Selain itu, kata dia, pihak Polresta Denpasar juga telah memanggil dan memeriksa petugas bagian input data pasien COVID-19.
 
"Sudah diselidiki polisi juga, kalau polisi mau menyelidiki secara luas saya rasa itu bagus ya, untuk mengetahui seberapa benar data yang di satgas," katanya.
 
Ia menambahkan sejauh ini belum ada penarikan laporan di kepolisian dan harapannya hasilnya nanti jelas seperti apa perkara ini.
 
Sebelumnya, penyidik Polresta Denpasar memanggil beberapa penanggung jawab dalam penanganan COVID-19. Pemanggilan tersebut dilakukan karena ada data pasien COVID-19 yang tidak sesuai di lapangan, yang mana pasien COVID-19 sudah sembuh namun masuk dalam data pasien meninggal.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan dari data di lapangan, pasien berinisial KJG sejak tanggal 24 Agustus 2021 sudah terkonfirmasi positif Covid19 (OTG) dan melaksanakan isolasi terpusat (isoter) di Hotel Prime Biz Kuta.
 
Lalu, sejak 03 September 2021 sudah dinyatakan sehat dan selesai melaksanakan isoter. Kemudian, pasien tersebut kembali ke kampung halamannya di Banjar Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng sampai sekarang, untuk beristirahat.
wartawan
HAN
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.