Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Dugaan Kasus Salah Input Data Pasien Covid, Kepala ORI Bali: Wali Kota Mesti Ambil Langkah Serius

Bali Tribune/ Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab

balitribune.co.id | Denpasar  - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab meminta agar Pemerintah Kota Denpasar menindak lanjuti dugaan kasus salah input data pasien COVID-19.
 
"Saya harapkan  Wali Kota mengambil langkah serius terkait hal ini. Kami juga sudah ingatkan Kadinkes Denpasar untuk segera melakukan penataan kembali sistemnya, supaya tidak terjadi lagi," kata Umar saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu.
 
Melansir Antara, Ia mengatakan diduga telah terjadi salah input data pasien COVID-19, yang sebenarnya sudah sembuh dan pulang ke rumahnya. Justru, tercatat sebagai pasien yang sudah meninggal karena COVID.
 
Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah penelusuran data itu, kemudian memeriksa di mana letak kesalahannya. Jika nantinya ditemukan kesalahan dipendataannya, maka segera diperbaiki.
 
Selain itu, kata dia, pihak Polresta Denpasar juga telah memanggil dan memeriksa petugas bagian input data pasien COVID-19.
 
"Sudah diselidiki polisi juga, kalau polisi mau menyelidiki secara luas saya rasa itu bagus ya, untuk mengetahui seberapa benar data yang di satgas," katanya.
 
Ia menambahkan sejauh ini belum ada penarikan laporan di kepolisian dan harapannya hasilnya nanti jelas seperti apa perkara ini.
 
Sebelumnya, penyidik Polresta Denpasar memanggil beberapa penanggung jawab dalam penanganan COVID-19. Pemanggilan tersebut dilakukan karena ada data pasien COVID-19 yang tidak sesuai di lapangan, yang mana pasien COVID-19 sudah sembuh namun masuk dalam data pasien meninggal.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan dari data di lapangan, pasien berinisial KJG sejak tanggal 24 Agustus 2021 sudah terkonfirmasi positif Covid19 (OTG) dan melaksanakan isolasi terpusat (isoter) di Hotel Prime Biz Kuta.
 
Lalu, sejak 03 September 2021 sudah dinyatakan sehat dan selesai melaksanakan isoter. Kemudian, pasien tersebut kembali ke kampung halamannya di Banjar Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng sampai sekarang, untuk beristirahat.
wartawan
HAN
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.