Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Dugaan Kasus Salah Input Data Pasien Covid, Kepala ORI Bali: Wali Kota Mesti Ambil Langkah Serius

Bali Tribune/ Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab

balitribune.co.id | Denpasar  - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab meminta agar Pemerintah Kota Denpasar menindak lanjuti dugaan kasus salah input data pasien COVID-19.
 
"Saya harapkan  Wali Kota mengambil langkah serius terkait hal ini. Kami juga sudah ingatkan Kadinkes Denpasar untuk segera melakukan penataan kembali sistemnya, supaya tidak terjadi lagi," kata Umar saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu.
 
Melansir Antara, Ia mengatakan diduga telah terjadi salah input data pasien COVID-19, yang sebenarnya sudah sembuh dan pulang ke rumahnya. Justru, tercatat sebagai pasien yang sudah meninggal karena COVID.
 
Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah penelusuran data itu, kemudian memeriksa di mana letak kesalahannya. Jika nantinya ditemukan kesalahan dipendataannya, maka segera diperbaiki.
 
Selain itu, kata dia, pihak Polresta Denpasar juga telah memanggil dan memeriksa petugas bagian input data pasien COVID-19.
 
"Sudah diselidiki polisi juga, kalau polisi mau menyelidiki secara luas saya rasa itu bagus ya, untuk mengetahui seberapa benar data yang di satgas," katanya.
 
Ia menambahkan sejauh ini belum ada penarikan laporan di kepolisian dan harapannya hasilnya nanti jelas seperti apa perkara ini.
 
Sebelumnya, penyidik Polresta Denpasar memanggil beberapa penanggung jawab dalam penanganan COVID-19. Pemanggilan tersebut dilakukan karena ada data pasien COVID-19 yang tidak sesuai di lapangan, yang mana pasien COVID-19 sudah sembuh namun masuk dalam data pasien meninggal.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan dari data di lapangan, pasien berinisial KJG sejak tanggal 24 Agustus 2021 sudah terkonfirmasi positif Covid19 (OTG) dan melaksanakan isolasi terpusat (isoter) di Hotel Prime Biz Kuta.
 
Lalu, sejak 03 September 2021 sudah dinyatakan sehat dan selesai melaksanakan isoter. Kemudian, pasien tersebut kembali ke kampung halamannya di Banjar Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng sampai sekarang, untuk beristirahat.
wartawan
HAN
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.