Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya akan menindak tegas terhadap para pelaku tersebut karena telah mencoreng nama baik Polri sekaligus mengungkap pelaku yang sebenarnya, apakah benar anggota Polri atau pihak lain yang menjual nama Polri. 

"Yang bersangkutan sudah lapor atau belum? Setiap kali ada laporan, pasti akan ditindak lanjuti oleh penyidik. Kalau korban belum melapor, ya sebaiknya lapor dulu, sebagai langkah awal penyidik melaksanakan proses penegakan hukum," ungkapnya.

Aksi pemerasan itu terjadi saat Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan operasi besar - besaran minyak dan gas bersubsidi di Bali pada 17 Maret 20205. Sekitar pukul 16.00 Wita, empat orang mendatangi tempat usaha yang dipimpin DD di Pulau Serangan. Kedatangan mereka diterima oleh security Wayan Iramuda dan menanyakan katanya tentang bunker minyak yang ada di dalam perusahaan itu. Kemudian mereka minta untuk bertemu dengan manajer perusahaan. 

"Saya tanya  dari mana, mereka menjawab dari Bareskrim dan sambil menunjuk satu orang rekan mereka bahwa dari Polda Bali," ungkap Iramuda.

Security asal Klungkung itu menghubungi DD selaku atasannya untuk menyampaikan hal tersebut. Tidak berselang lama, DD yang merupakan warga asli Pulau Serangan itu mendatangi tempat usahanya yang bergerak di bidang pelayaran agen tiket pemyebrangan Serangan - Gili Terawangan itu untuk menemui keempat orang tersebut. Sempat terjadi pertemuan singkat diantara mereka kemudian bubar. 

Namun pada malam harinya terjadi penyerahan sejumlah uang dari DD kepada keempat orang itu di sebuah tempat makan cepat saji di seputaran Jalan By Pass Kerta Langu Denpasar Timur. 

Kuat dugaan, sekelompok orang itu bukan anggota Bareskrim Polri tetapi oknum sekelompok wartawan dari luar Bali. Beberapa hari kemudian korban baru mengetahui bahwa kelompok itu bukan anggota Bareskrim tetapi diduga kuat adalah oknum kelompok wartawan dari luar yang masuk ke Bali melakukan pemerasan. Karena kejadian yang hampir serupa juga dialami pengusaha yang di daerah Kubu Karangasem, Padang Bai, Kintamani Bangli, dan di Singaraja Buleleng.

Merasa dikadalin, korban kemudian melaporkan kejadian pemerasan tersebut kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar. Namun laporan korban saat itu belum bisa diterima karena masih ada kekurangan bukti. Korban diminta untuk melengkapi bukti - bukti tambahan sesuai pentunjuk kemudian kembali melapor. 

Namun sayangnya korban langsung jatuh sakit dan sempat opname di sebuah rumah sakit di Denpasar. Korban belum mau melapor lagi karena kondisinya belum terlalu fit habis sakit. Sementara Bali Tribune mencoba mengkonfirmasi korban DD via telepon genggamnya beberapa kali belum direspon. 

"Ya, sebaiknya lapor untuk melaksanakan proses penegakan hukum," imbuh mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

wartawan
RAY
Category

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.