Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya akan menindak tegas terhadap para pelaku tersebut karena telah mencoreng nama baik Polri sekaligus mengungkap pelaku yang sebenarnya, apakah benar anggota Polri atau pihak lain yang menjual nama Polri. 

"Yang bersangkutan sudah lapor atau belum? Setiap kali ada laporan, pasti akan ditindak lanjuti oleh penyidik. Kalau korban belum melapor, ya sebaiknya lapor dulu, sebagai langkah awal penyidik melaksanakan proses penegakan hukum," ungkapnya.

Aksi pemerasan itu terjadi saat Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan operasi besar - besaran minyak dan gas bersubsidi di Bali pada 17 Maret 20205. Sekitar pukul 16.00 Wita, empat orang mendatangi tempat usaha yang dipimpin DD di Pulau Serangan. Kedatangan mereka diterima oleh security Wayan Iramuda dan menanyakan katanya tentang bunker minyak yang ada di dalam perusahaan itu. Kemudian mereka minta untuk bertemu dengan manajer perusahaan. 

"Saya tanya  dari mana, mereka menjawab dari Bareskrim dan sambil menunjuk satu orang rekan mereka bahwa dari Polda Bali," ungkap Iramuda.

Security asal Klungkung itu menghubungi DD selaku atasannya untuk menyampaikan hal tersebut. Tidak berselang lama, DD yang merupakan warga asli Pulau Serangan itu mendatangi tempat usahanya yang bergerak di bidang pelayaran agen tiket pemyebrangan Serangan - Gili Terawangan itu untuk menemui keempat orang tersebut. Sempat terjadi pertemuan singkat diantara mereka kemudian bubar. 

Namun pada malam harinya terjadi penyerahan sejumlah uang dari DD kepada keempat orang itu di sebuah tempat makan cepat saji di seputaran Jalan By Pass Kerta Langu Denpasar Timur. 

Kuat dugaan, sekelompok orang itu bukan anggota Bareskrim Polri tetapi oknum sekelompok wartawan dari luar Bali. Beberapa hari kemudian korban baru mengetahui bahwa kelompok itu bukan anggota Bareskrim tetapi diduga kuat adalah oknum kelompok wartawan dari luar yang masuk ke Bali melakukan pemerasan. Karena kejadian yang hampir serupa juga dialami pengusaha yang di daerah Kubu Karangasem, Padang Bai, Kintamani Bangli, dan di Singaraja Buleleng.

Merasa dikadalin, korban kemudian melaporkan kejadian pemerasan tersebut kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar. Namun laporan korban saat itu belum bisa diterima karena masih ada kekurangan bukti. Korban diminta untuk melengkapi bukti - bukti tambahan sesuai pentunjuk kemudian kembali melapor. 

Namun sayangnya korban langsung jatuh sakit dan sempat opname di sebuah rumah sakit di Denpasar. Korban belum mau melapor lagi karena kondisinya belum terlalu fit habis sakit. Sementara Bali Tribune mencoba mengkonfirmasi korban DD via telepon genggamnya beberapa kali belum direspon. 

"Ya, sebaiknya lapor untuk melaksanakan proses penegakan hukum," imbuh mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

wartawan
RAY
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.