Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Dugaan Perkosaan, Grab Pastikan Berdiri Bersama Korban

Bali Tribune / : PELAKU - LGW terduga pelaku kekerasan seksual terhadap turis Brazil
balitribune.co.id | Denpasar - Grab Indonesia mengapresiasi sebesar-besarnya respon cepat dari pihak kepolisian, khususnya Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah Bali, dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual terhadap turis Brazil yang dilakukan oknum ojek online hingga berhasil menangkap tersangka.
 
Sejak diturunkan pada 6 Agustus 2023, personil khusus dari Kantor Grab Bali telah mendampingi penumpang menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan, diantaranya memberikan keterangan pada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta berdasarkan persetujuan dari penumpang.
 
Selain itu, Grab juga telah memastikan penumpang didampingi oleh organisasi perangkat daerah yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, yaitu UPTD PPA Provinsi Bali dan UPTD PPA Kota Denpasar untuk memberikan layanan sesuai kebutuhannya, yaitu dalam bentuk bantuan hukum dan pemulihan psikologis. 
 
"Kami telah menawarkan kedua bentuk bantuan tersebut ke penumpang untuk dipertimbangkan oleh yang bersangkutan.
 
Tak hanya fokus pada perlindungan penumpang sebagai korban, Grab juga senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan, termasuk titik tepat TKP, dan memberikan kesaksian sebagaimana dibutuhkan pada 8 Agustus 2023," ungkap Mayang Schreiber, Chief Communications Officer, Grab Indonesia," dalam siaran persnya, Kamis (10/8).
 
Berdasarkan arahan pihak berwajib, efektif Selasa (8/8) malam, Grab juga menghentikan upaya Satgas (satuan tugas) Khusus Grab yang sudah bergerak melacak keberadaan mitra pengemudi sejak pelaporan, untuk sepenuhnya menyerahkan proses investigasi ke Polresta Denpasar, Bali.
 
"Dengan perkembangan terbaru ini, fokus kami adalah mendampingi dan memastikan kondisi baik penumpang selama proses berlangsung. Tentunya kami berkomitmen untuk sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menuntaskan kasus ini. Grab akan mengambil tindakan tegas berdasarkan hasil pembuktian dari penyelidikan resmi pihak berwajib, yang dapat meliputi pemutusan kemitraan hingga memasukkan mitra pengemudi terkait ke dalam daftar hitam (blacklist)," jelasnya.
 
Grab sedang mempelajari kasus ini untuk mengevaluasi mekanisme pencegahan ketat yang sudah berjalan, mengidentifikasi jika ada celah baru yang dapat ditutup, dan akan menambahkan apapun prosedur yang dibutuhkan guna meminimalisir kejadian serupa. Peningkatan kemampuan ini adalah proses yang berjalan konstan dan tak henti dikembangkan, karena keamanan dan keselamatan adalah prioritas tertinggi di Grab.
 
Sejalan dengan komitmen ini, Grab telah memulai kolaborasi dengan United Nations Population Fund (UNFPA) sejak akhir Juli 2023 untuk melakukan serangkaian inisiatif peningkatan komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, di antaranya melalui Pelatihan Keselamatan untuk Mitra (PAKEM) yang diadakan di lima kota, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Bali, sebagai bentuk pengejawantahan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 
 
Pelatihan yang dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga di Jakarta ini, diikuti oleh mitra pengemudi Grab roda dua maupun roda empat. "Atas segala tindak kekerasan, sebagai sesama umat manusia kita turut merasakan kemarahan dan keprihatinan mendalam, terlebih lagi ketika ini terjadi di lingkungan sendiri. Karenanya seluruh jajaran staf Grab akan melakukan semua yang kami bisa untuk membantu penuntasan secara hukum. Langkah-langkah yang diambil pun kami buka secara transparan. Grab akan selalu berdiri bersama korban," tegasnya.
wartawan
YUE
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.