Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Hibah, Kari Subali Mencak-mencak, Siap Laporkan Sekda Bali dan Koster ke KPK

Wayan Kari Subali

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika bersama DPRD Provinsi Bali akhirnya menandatangani KUA - PPAS Tahun 2019, dalam rapat yang berlangsung di Gedung Dewan, Selasa (28/8). Penandatanganan KUA - PPAS ini tetap dilakukan meski ditentang keras dua anggota DPRD Provinsi Bali, Wayan Kari Subali dan Nyoman Tirtawan.  Kedua wakil rakyat dari Partai NasDem itu secara khusus menolak pemangkasan alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan dari rencana awal Rp374 miliar menjadi Rp250 miliar. Alasannya, alokasi dana hibah ini sudah dirancang sejak awal dan kelompok masyarakat pun sudah mengajukan proposal.  Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Gubernur Made Mangku Pastika ini, berlangsung panas. Ketika Adi Wiryatama selesai menjelaskan agenda rapat, yakin penandatanganan KUA - PPAS, anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Bali Wayan Kari Subali langsung interupsi.  Ia ngotot agar alokasi dana hibah tak diutak-atik sesuai rencana awal, yakni Rp374 miliar atau sekitar Rp6 miliar per anggota dewan. Adapun mengenai kesepakatan terbaru bahwa alokasi dana hibah sebesar Rp250 miliar atau sekitar Rp4,7 miliar per anggota dewan, Kari Subali menolaknya.  "Saya sama sekali belum setuju Rp4,7 miliar ini sejak rapat pertama. Ini perampasan hak asasi politik saya. Saya akan sampaikan ini kepada induk partai saya (Partai NasDem, red). Induk partai pasti akan bela saya. Kalau tidak, saya akan mundur sebagai anggota dewan," tandas Kari Subali.  Ia lalu menanyakan apakah Sekda Bali, Dewa Made Indra, hadir dalam rapat tersebut. "Ada Sekda, ga? Saya akan bongkar. Ada indikasi yang tidak benar. Sekalipun saya nanti salah saat lapor di KPK, tetapi kalau saya masuk (penjara) maka semua akan masuk," tegasnya, dengan nada sedikit mengancam.  Menariknya, terhadap protes Kari Subali ini, Adi Wiryatama kemudian menjelaskan bahwa terkait alokasi dana hibah sudah disepakati seluruh fraksi di DPRD Bali, termasuk Ketua Fraksi Panca Bayu, Kadek Nuartana. Namun hal ini langsung disela Kari Subali. "Saya belum (setuju)!" ujarnya.  Selanjutnya, Adi Wiryatama memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry menjelaskan kronologis rapat yang dilakukan fraksi di luar Fraksi PDI Perjuangan, hingga akhirnya bersepakat terkait alokasi dana Rp250 miliar. Sugawa Korry tak menampik, hingga rapat terakhir Senin (27/8/ baik Nyoman Tirtawan maupun Kari Subali tidak sepakat dengan pemangkasan dana hibah ini.  "Memang sejak awal yang tidak setuju Kari Subali dan Nyoman Tirtawan. Lalu kami tetap ambil sikap, setelah tiga fraksi sepakat alokasi dana hibah Rp250 miliar. Kita hormati, Kari Subali dan Nyoman Tirtawan, tidak setuju. Tapi hari ini (kemarin, red) harus ambil keputusan karena besok (hari ini, red) Gubernur Pastika sudah selesai masa jabatannya," beber Sugawa Korry.  Mendapat penjelasan Sugawa Korry, Adi Wiryatama yang memimpin rapat langsung menanyakan kepada anggota dewan, apakah KUA - PPAS dapat disetujui. Karena mayoritas anggota dewan setuju, Adi Wiryatama langsung ketuk palu dan dilanjutkan dengan penandatanganan KUA - PPAS bersama Gubernur Mangku Pastika.  Di sela-sela penandatanganan tersebut, Kari Subali kembali berbicara lantang. Ia mengaku pimpinan fraksinya (Fraksi Panca Bayu) tidak pernah berkoordinasi soal hal tersebut. Ia bahkan kembali mengancam akan melaporkan Sekda Bali ke KPK. Bahkan, nama Wayan Koster juga disebutnya akan turut dilaporkan.  "Saya akan bawa ini ke meja hukum, apa ini benar atau salah. Saya tidak tahu menang atau kalah. Jadi, jangan potong ini. Pak Sekda, hati-hati! Saya merasa tidak dihormati. Saya akan bongkar habis-habisan," tegasnya.  "Saya akan tuntut. Saya akan bongkar itu pertemuan-pertemuan. Ada pertemuan-pertemuan, ada janji-janji. Saya akan laporkan Pak Sekda dan Pak Koster. Saya juga punya saksi-saksi," pungkas Kari Subali, sambil meninggalkan ruang rapat.

wartawan
San Edison
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.