Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Hibah, Kari Subali Mencak-mencak, Siap Laporkan Sekda Bali dan Koster ke KPK

Wayan Kari Subali

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika bersama DPRD Provinsi Bali akhirnya menandatangani KUA - PPAS Tahun 2019, dalam rapat yang berlangsung di Gedung Dewan, Selasa (28/8). Penandatanganan KUA - PPAS ini tetap dilakukan meski ditentang keras dua anggota DPRD Provinsi Bali, Wayan Kari Subali dan Nyoman Tirtawan.  Kedua wakil rakyat dari Partai NasDem itu secara khusus menolak pemangkasan alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan dari rencana awal Rp374 miliar menjadi Rp250 miliar. Alasannya, alokasi dana hibah ini sudah dirancang sejak awal dan kelompok masyarakat pun sudah mengajukan proposal.  Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Gubernur Made Mangku Pastika ini, berlangsung panas. Ketika Adi Wiryatama selesai menjelaskan agenda rapat, yakin penandatanganan KUA - PPAS, anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Bali Wayan Kari Subali langsung interupsi.  Ia ngotot agar alokasi dana hibah tak diutak-atik sesuai rencana awal, yakni Rp374 miliar atau sekitar Rp6 miliar per anggota dewan. Adapun mengenai kesepakatan terbaru bahwa alokasi dana hibah sebesar Rp250 miliar atau sekitar Rp4,7 miliar per anggota dewan, Kari Subali menolaknya.  "Saya sama sekali belum setuju Rp4,7 miliar ini sejak rapat pertama. Ini perampasan hak asasi politik saya. Saya akan sampaikan ini kepada induk partai saya (Partai NasDem, red). Induk partai pasti akan bela saya. Kalau tidak, saya akan mundur sebagai anggota dewan," tandas Kari Subali.  Ia lalu menanyakan apakah Sekda Bali, Dewa Made Indra, hadir dalam rapat tersebut. "Ada Sekda, ga? Saya akan bongkar. Ada indikasi yang tidak benar. Sekalipun saya nanti salah saat lapor di KPK, tetapi kalau saya masuk (penjara) maka semua akan masuk," tegasnya, dengan nada sedikit mengancam.  Menariknya, terhadap protes Kari Subali ini, Adi Wiryatama kemudian menjelaskan bahwa terkait alokasi dana hibah sudah disepakati seluruh fraksi di DPRD Bali, termasuk Ketua Fraksi Panca Bayu, Kadek Nuartana. Namun hal ini langsung disela Kari Subali. "Saya belum (setuju)!" ujarnya.  Selanjutnya, Adi Wiryatama memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry menjelaskan kronologis rapat yang dilakukan fraksi di luar Fraksi PDI Perjuangan, hingga akhirnya bersepakat terkait alokasi dana Rp250 miliar. Sugawa Korry tak menampik, hingga rapat terakhir Senin (27/8/ baik Nyoman Tirtawan maupun Kari Subali tidak sepakat dengan pemangkasan dana hibah ini.  "Memang sejak awal yang tidak setuju Kari Subali dan Nyoman Tirtawan. Lalu kami tetap ambil sikap, setelah tiga fraksi sepakat alokasi dana hibah Rp250 miliar. Kita hormati, Kari Subali dan Nyoman Tirtawan, tidak setuju. Tapi hari ini (kemarin, red) harus ambil keputusan karena besok (hari ini, red) Gubernur Pastika sudah selesai masa jabatannya," beber Sugawa Korry.  Mendapat penjelasan Sugawa Korry, Adi Wiryatama yang memimpin rapat langsung menanyakan kepada anggota dewan, apakah KUA - PPAS dapat disetujui. Karena mayoritas anggota dewan setuju, Adi Wiryatama langsung ketuk palu dan dilanjutkan dengan penandatanganan KUA - PPAS bersama Gubernur Mangku Pastika.  Di sela-sela penandatanganan tersebut, Kari Subali kembali berbicara lantang. Ia mengaku pimpinan fraksinya (Fraksi Panca Bayu) tidak pernah berkoordinasi soal hal tersebut. Ia bahkan kembali mengancam akan melaporkan Sekda Bali ke KPK. Bahkan, nama Wayan Koster juga disebutnya akan turut dilaporkan.  "Saya akan bawa ini ke meja hukum, apa ini benar atau salah. Saya tidak tahu menang atau kalah. Jadi, jangan potong ini. Pak Sekda, hati-hati! Saya merasa tidak dihormati. Saya akan bongkar habis-habisan," tegasnya.  "Saya akan tuntut. Saya akan bongkar itu pertemuan-pertemuan. Ada pertemuan-pertemuan, ada janji-janji. Saya akan laporkan Pak Sekda dan Pak Koster. Saya juga punya saksi-saksi," pungkas Kari Subali, sambil meninggalkan ruang rapat.

wartawan
San Edison
Category

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.