Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Kasus Ginjal Akut Pada Anak, IDI Buleleng Ingatkan Dokter Patuhi Instruksi Kemenkes

Bali Tribune / Ketua IDI Cabang Buleleng, dr. I Wayan Parna Arianta, MARS
balitribune.co.id | SingarajaMenyusual terbitnya Surat Edaran (SE) No. SR.01.05/III/3461/2022 Tentang kewajiban Penyelidikan Epidemilogi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atikpikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Buleleng mengingatkan kepada para dokter maupun pengusaha obat-obatan atau apotek termasuk rumah sakit dan klinik untuk mematuhi intsruksi SE Kemenkes tersebut. Bahkan atas terbitnya arahan dari Badan Penawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melarang dan menarik obat sirup dari peredaran karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita.
 
“Kita sejalan dengan intsruksi Kemenkes,artinya semua pihak mamatuhinya,dokter,para pengusaha obat-obatan (apotek) rumah sakit dan klinik agar mengikuti arahan tersebut hingga ada pengumuman lebih lanjut.Kita berharap agar kondisi ini bisa segera diatasi,”ucap Ketua  IDI Cabang Buleleng, dr. I Wayan Parna Arianta, MARS, Senin (24/10).
 
Menyikapi merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita,Dr.Wayan Parna menambahkan,IDI Cabang Buleleng telah turun memberikan edukasi kepada masyarakat terutama jika ditemukan kasus gangguan ginjal akut atikpikal pada anak untuk segera dirujuk pada fasilitas kesehatan terdekat.
 
“Di Buleleng kami sudah membangun jejaring kolaborasi khususnya untuk rujukan jika ditemukan adanya gangguan ginjal akut atikpikal. Termasuk didalamnya RS Kertha Usada Singaraja serta rumah sakit lainnya dan RSUP Sanglah sebagai rumah sakit rujukan di Bali,” imbuh dr. I Wayan Parna Arianta yang sekaligus Direktur RSU Kerta Usada Singaraja.
 
Selain itu katanya, seluruh pihak terutama dokter praktik dan rumah sakit serta apotek telah ditegaskan untuk sementara tidak menggunakan obat dalam bentuk sirup. Dan jika ada kasus dengan gejala yang memerlukan pengobatan berbahan yang telah disebutkan,dr. Wayan Parna meminta untuk dilakukan modifikasi obat.
 
“Jika ada pasien yang selama ini memerlukan pengobatan semacam itu terutama kepada anak-anak disarankan untuk melakukan pemberian cairan kompres.Jika membutuhkan terapy obat disarankan untuk memodifikasi obat tablet untuk dijadikan puyer,” imbuhnya.
 
Sementara pasien anak-anak yang terlanjur diberikan obat-obatan sirup yang telah dilarang peredarannya,dr.Wayan Parna meminta agar orang tua segera merujuk jika ditemukan gejala-gejala seperti yang telah disebutkan.
 
“Kami sudah minta agar segera dirujuk ke dokter pribadi atau faskes terdekat. Dan sejauh pemantauan, kami bersyukur di Buleleng belum ditemukan kasus  gangguan ginjal akut atikpikal dan mudah-mudahan tidak ada,” tandasnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto S, Ked, MAP mengatakan, pihaknya telah melakukan tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor : SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak serta adanya peningkatan kasus yang dimaksud khususnya pada anak usia 0-18 tahun.
 
“Kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng kita sudah minta untuk lakukan deteksi dini pada anak yang dicurigai berisiko dan selalu mengupdate perkembangan dan penyebab kasus yang dimaksud,” ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.