Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Lahan Bukit Ser Memanas, Genus Minta DPRD Bentuk Pansus

Bali Tribune / UNJUK RASA - LSM Genus dibawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni menggelar unjuk rasa ke Kantor Pertanahan Buleleng, Senin (9/12).

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penyerobotan lahan di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak makin memanas. LSM Gema Nusantara  (Genus) kembali turun kejalan menggelar unjuk rasa dengan manyasar Kantor  Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng Senin (9/12). Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan ATR/BPN Dari Konspirasi-Pemufakatan Jahat  Atas Tanah Negar Bukit Ser”, korlap aksi Anthonius Sanjaya Kiabeni meminta agar BPN Buleleng membuka data proses penerbitan sertifikat di atas lahan negara yang diduga dicaplok oknum tertentu. Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa Anthon ini sekaligus mendesak DPRD Buleleng membentuk panitia khusus (Pansus) agar kasus tersebut menjadi terang benderang.

Bersama puluhan massa, Anthon sempat melakukan orasi di depan Kantor BPN Buleleng di Jalan Dewi Sartika Singarja. Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Buleleng ikut mengawal jalannya aksi sebelum sejumlah perwakilan diterima Kepala Kantor Pertanahan Buleleng Wayan Budayasa.

Kepada Wayan Budayasa, Anthon meminta agar BPN Buleleng membuka data terkait beralihnya lahan negara kebeberapa pihak yang dianggap secara tidak sah memiliki lahan di kawasan Bukit Ser yang disebutnya konspiratif. Terlebih pemohoan awal berdasar SPPT atas nama Ketut Sumerta tiba-tiba data tersebut menghilang dan digantikan pihak yang dianggap kelompok mafia tanah.

“BPN harus menjelaskan proses peralihan hak tanah negara itu bisa beralih ke perorangan dan perusahaan. BPN harus membukanya kepada publik, ini soal keterbukaan informasi publik. Dugaan adanya konspirasi jahat ini harus dibongkar,” kata Anthon.

Selain itu, Anthon meminta agar nama-nama yang tercantum dalam dokumen SPPT yang nota bene bukan warga setempat, tidak memiliki hak garap bisa mendapatkan lahan di tanah negara.

“Atas haknya kami minta dijelaskan. Termasuk di dalamnya surat keputusan BPN yang menjadi dasar memberikan hak atas tanah tersebut, itu yang kami minta,” imbuhnya.

Ia juga menyebut luas lahan yang menjadi bancakan oknum mafia sebanyak 60 hektar. Data itu ia dapatkan sejak dilakukan investigasi beberapa tahun lalu dan tiba-tiba jatuh ke pihak yang tidak berhak.

“Untuk membuka kasus ini lebih luas dan untuk kepentingan tranparansi kami juga mendesak kepada DPRD Buleleng untuk membentuk pansus,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Buleleng Wayan Budayasa mengatakan, setiap permohonan atas tanah negara biasanya sudah melalui mekanisme yang berlaku termasuk di dalamnya ada data pemohon. Permohonan LSM Genus untuk meminta data-data terkait dokumen penerbitan sertifkat di atas lahan negara tersebut, Budayasa mengatakan, akan didalami terlebih dahulu.

“Kita akan dalami dulu permohonan itu. Selaku pelaksana kita tetap terbuka dengan koreksi masyarakat terhadap layanan yang pernah diberikan. Tentu melalui mekanisme yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, pascakasus dugaan pencaplokan tanah negara itu mencuat berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024). Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suaradana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran.

Belakangan muncul dokumen berupa nama-nama wajib pajak berupa SPPT dengan objek pajak di Banjar Dinas Yehpanas, Desa Pemuteran. Menariknya, nama-nama yang tercantum dalam daftar itu diduga terafiliasi ke sejumlah nama berpengaruh di Buleleng. Disebutkan ada nama tokoh politik, praktisi hukum, pebisnis serta nama terkemuka yang berasal dari perguruan tertinggi ternama di Buleleng. Bahkan, disebut jika kasus dugaan konspirasi bancakan tanah negara dengan cara ilegal terbongkar akan menjadi tsunami politik di Buleleng.

wartawan
CHA

Warga Kediri Temukan Jenazah Mengambang di DAM Nyitdah

balitribune.co.id | Tabanan – Warga Kediri dikagetkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang mengambang di DAM Nyitdah, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Kamis pagi (15/10/2026).

Jasad korban yang belakangan diketahui beridentitas I Made Sugiarta (41) tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat seorang warga sedang melangsungkan ritual upacara adat mecolongan di lokasi setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bagikan Air Mineral ke Pengantre BBM

balitribune.co.id | Tabanan – Sekretariat DPRD Tabanan membagikan air mineral gratis kepada warga yang terjebak dalam antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan kantor dewan.

Aksi tersebut dilakukan pada Rabu (14/10/2026) sesuai instruksi Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Tujuannya, meringankan beban warga yang lelah mengantre di bawah terik matahari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

 Rumah dan Mobil Warga Songan Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id | Bangli - Rumah permanen milik I Nengah Gunawan (52) yang beralamat di Banjar Banjar Ulun Danu Desa Songan A ,Kecamatan Kintamani ludes terbakar, pada Kamis (15/10/2026) sekira pukul 10.30 wita. Kuat dugaan kebakaran dipicu hubungan arus pendek di rumah tersebut

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antre BBM di Renon, Dapat Nasi dan Air Mineral Geratis

balitribune.co.id | Denpasar - Kepedulian terhadap warga yang mengantre bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu lama ditunjukkan oleh Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar. Pada Kamis (15/10/2026), Perumda BPS membagikan nasi dan air mineral kepada warga yang mengantre BBM di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Puputan, Renon Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.