Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Lahan Pengungsi Eks Transmigran, Sekda Buleleng Sebut Tidak Memiliki Kewenangan

Bali Tribune / PROTES - Warga eks pengungsi Timtim menggelar doa bersama dan memasang berbagai spanduk dan baliho sebagai bentuk protes atas kekecewaan mereka menunggu janji pejabat yang tidak kunjung ditepati, Jumat (25/8).

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat lama tidak kunjung mendapat jawaban pemerintah ratusan warga eks pengungsi Timor Timur (Timtim) Kembali menyuarakan haknya dengan menggelar doa bersama dan pembentangan spanduk dan baliho pada Jumat (25/8) lalu.Menanggapi aksi itu,Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan pemerintah Kabupaten Buleleng tidak memiliki kewenangan untuk terlibat langsung dalam konteks penyelesaian tersebut.

“Pemda (Buleleng) tidak punya kewenangan,hanya memfasilitasi kepentingan masyarakat kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan status assetnya,” ucap Suyasa usai mengikuti acara Integrasi Pelaksanaan Penataan Aset Dan Penataan Akses Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agarari Tahun 2023 di Kantor BPN Buleleng, Senin (28/8).

Sejauh ini, katanya,surat keputusan (SK) dari pemerintah untuk lahan pekarangan sudah selesai dan masyarakat mengajukan permohonan kembali untuk lahan Garapan. Dan itu katanya sudah ajukan permintaan untuk audiensi kepada kementerian terkait.

“Kita sifatnya menunggu karena bukan penentu. Sedangkan yang melakukan proses adalah Kementerian Agraria termasuk kementerian kehutanan jika Kawasan itu masuk kawasan hutan,” imbuhnya.

Sedangkan Kepala Kantor BPN Kabupaten Buleleng Agus Apriawan mengatakan, saat ini domain persoalan lahan Eks Pengungsi Timtim berada di Kementerian Kehutanan. Pasalnya, lahan yang sedang dimohon oleh sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar.

“Kalau sudah dilepas oleh Kementerain Kehutanan selanjutnya barulah BPN menjadi tempat oleh meraka untuk mendapatkan kepastian hak.Kita menunggu segera mendapat kepastian dari Kementerian Kehutanan,” ujarnya.

Sementara itu soal kuota redristribusi tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kuota untuk Buleleng tahun ini diberikan kepada warga di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula. Selain penataan aset, juga dilakukan penataan akses untuk lebih menyejahterakan masyarakat berbasis pemanfaatan tanah.Tentunya berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam akses permodalan atau bantuan lainnya.

Selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria, Gede Suyasa mengatakan,pemberian kesempatan akses bagi penerima redistribusi tanah merupakan program lanjutan setelah aset tanahnya diberikan. “Supaya mereka setelah diberikan aset jadi lebih sejahtera tidak hanya berorientasi setelah punya aset lalu dijual. Jadi bisa mengelola dan melahirkan produk yang berguna bagi kehidupn berikutnya. Jadi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan,” kata Suyasa.

Dalam andil penyelenggaraan reforma agraria, Pemerintah Daerah diharapkan memberikan program pemberdayaan bagi masyarakat penerima redistribusi tanah. Setelah sertifikat tanah diterbitkan oleh Kementerian Agraria melalui BPN Buleleng maka program pemberdayaan perangkat daerah harus langsung dijalankan. 

“Oleh sebab itu beberapa perangkat daerah kita tegaskan supaya mengarahkan program di 2024 kepada 53 KK yang mendapatkan aset bidang itu. Jadi masing-masing perangkat daerah bertugas sesuai dengan anggarannya. Akan diidentifikasi dulu Apakah ada yang masuk kemiskinan ekstrem, apakah ada yang perternak sapi, jadi bantuannya bantuan sapi, kalau rumahnya perlu bedah rumah ya tugas perkimta. Kalau ada kemampuan kerajinan ya Dinas Perindag,” terangnya.

Sementara itu Kepala Kantor BPN Kabupaten Buleleng Agus Apriawan menjelaskan dari total 53 penerima redistribusi tanah bertambah menjadi 58 penerima setelah diinventarisasi. Dengan total tanah kurang lebih 60 hektar. Ini karena beberapa aset tanah terdapat saluran sehingga bidangnya harus dipisahkan. “Itu usulan dari desa ternyata di lapangan berkembang. Setelah diukur saat pengumpulan data fisik, satu bidang tanah dipisahkan saluran. Kan tidak boleh dalam sertifikat itu didalamnya ada saluran atau jalan jadinya ada yang sampai 2 bidang atau lebih,” ujarnya.

 Kegiatan penantaan aset ini berasal dari tanah objek landreform yang diberikan oleh Negara kepada petani penggarap yang tidak memiliki tanah dengan bukti SK. Sempat diperkarakan oleh pemilik sebelumnya kini aset tersebut dikembalikan kepada penerima dengan kepastian hukum berupa sertifikat.”Selain di desa Tembok, ada tiga penerima redistribusi tanah di Desa Munduk kecamatan Sukasada, dan satu penerima di desa Musi kecamatan Gerokgak,”tandas Agus Apriawan.

wartawan
CHA
Category

Ormas Minggir Dulu, Bali Punya SIPANDU BERADAT

balitribune.co.id | Di Bali, urusan keamanan bukan cuma soal pasang CCTV dan patroli jam malam. Lebih dari itu, ini soal menjaga "wewidangan" alias wilayah adat dari gangguan yang bukan cuma datang dari maling ayam dan sejenisnya, tapi juga dari budaya luar yang kadang sok akrab, tapi ujung-ujungnya bikin rusuh.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Alit Wiradana Hadiri Festival Gerbang Nusantara Puskor Hindunesia 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana pada Sabtu (10/5) petang menghadiri Festival Gerbang Nusantara 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) di Parkir Timur Taman Kota Lumintang, Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Tinjau Tempat Melasti di Desa Adat Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Wayan Adi Arnawa melakukan peninjauan langsung ke tempat Melasti Desa Adat Abiansemal yang berlokasi di Subak Latu Jalan Pendet Latu Abiansemal Badung, Sabtu (10/5).

Seusai melakukan peninjauan dan sempat berdialog dengan warga, Bupati Adi Arnawa mendukung rencana perluasan areal lahan tempat Melasti Desa Adat Abiansemal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

SMP PGRI 7 Denpasar Pilih Jalur Kekeluargaan Selesaikan Kasus Dugaan Penganiayaan

balitribune.co.id | Denpasar - Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang siswi SMP PGRI 7 Denpasar oleh rekan sekelasnya telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Penyelesaian ini dilakukan setelah pertemuan antara orang tua siswa, pihak sekolah, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, serta Tim Renakta Polda Bali pada Sabtu (10/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Epilepsi Kambuh Warga Songan Tenggelam di Danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Naas benar nasib I Nengah Muada, pasalnya pria asal Banjar Ulun Danu Desa Songan B ,Kecamatan Kintamani, Bangli ditemukan tewas karena tenggelam di danau Batur, pada Senin (12/5) sekitar pukul 04.30 wita. Kuat dugaan korban tenggelam karena penyakit eplilepsi yang di derita kambuh saat memeriksa jala perangkap ikan.

Baca Selengkapnya icon click

Dihibur Artis Bali, Malam Resepsi HUT Bangli Dipadati Warga

balitribune.co.id | Bangli - Ribuan warga memadati Alun-alun Bangli saat resepsi perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli yang ke-821 pada Sabtu malam (10/5). Acara kian meriah dengan menampilkan sejumlah artis Bali. Saat itu juga diserahkan piala bagi para pemenang berbagai lomba. Salah satunya yang paling dinanti ialah pemenang lomba penjor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.