Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Pekerja Migran Telantar di Turki, Polisi Periksa 6 Orang Saksi

Bali Tribune/ AKP Yogie Pramagita


Balitribune.co.id | Singaraja - Untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dugaan penipuan tenaga kerja di Turki,Polres Buleleng melalui Sat Reskrim-nya sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan.Selain memanggil satu orang yang diduga anggota sindikat penipuan yakni Komang PR,polisi juga mendalami keterangan dengan memanggil para pihak yang dianggap mengetahui proses rekrutmen pekerja imigran hingga terlunta-lunta di Negara Turki.

Sebelumnya  Komang PR diperiksa dalam statusnya sebagai saksi merupakan anak buah dari Anak Agung KRS.Nama Anak Agung KRS diduga menjadi otak dari kasus dugaan penipuan ini yang  masih berada di Turki.Hingga kini para korban sebagian besar masih berada di Turki namun satu saksi korban serta dua saksi lainnya sudah sempat mendatangi Mapolres Buleleng untuk memberikan ketarangan.“Kami telah memeriksa total 6 orang setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi lainnya,”ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita seizin Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto,Minggu (20/3).

Menurut AKP Yogie,kasus yang sedang ditangani pasca dilimpahkan oleh  Polda Bali kepada Polres Buleleng masih terus dilakukan pengembangan.Terlebih saksi dan korban belum tiba ditanah air sehingga pihaknya mengumpulkan keterangan dari para pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.“Kasus ini masih kami kembangkan setelah sebelumnya sudah periksa Komang PR untuk dimintai keterangan  namun masih berstatus sebagai saksi,”imbuh AKP Yogie Pramagita.

Menurut AKP Yogie Pramagita,pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah  berkoordinasi dengan Polda Bali untuk memastikan proses hukum kasus ini lebih lanjut.”Yang jelas kami tetap berkoordinasi dengan Polda Bali terlebih saat ini telah dibentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini,”ucap AKP Yogie.

Sebelumnya,salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang sempat tekatung-katung di Turki, mendatangi SPKT Polres Buleleng untuk melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya pada Rabu (16/3) lalu.Pekerja migrant berinisial I Wayan SY (25) melaporkan agen penyalur tenaga kerja berinisial Komang PR.Selain laporan yang dilayangkan I Wayan SY, ada 3 laporan lainnya yang dilayangkan PMI dan pihak keluarga PMI ke Polres Buleleng.Polda Bali melimpahkan penanganan kasus dugaan penipuan ini ke Polres Buleleng  mengingat sebagian besar PMI dan saksi dalam kasus ini berasal dari Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.