Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Penolakan Lokasi Bandara di Perda RTRW, DPRD Buleleng Undang LSM Genus

Bali Tribune / UNDANG - Rapat Pansus RTRW Buleleng, Selasa (9/7) mengundang LSM Genus

balitribune.co.id | SingarajaDPRD Buleleng memberikan respon atas penolakan LSM Gema Nusantara (Genus) terhadap Ranperda RTRW Buleleng yang disahkan DPRD Buleleng Rabu 3 Juli 2024 lalu. Pentolan LSM Genus Anthonius Sanjaya Kiabeni diundang dalam rapat dengan Pansus DPRD Pembahas Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044.

Sebelumnya LSM Genus menganggap Ranperda yang diketok palu itu tidak bersesuaian dengan Perda RTRW Provinsi Bali No 2/2023 terutama penyebutan lokasi bandar udara (bandara) Bali utara. Dalam rapat yang digelar Selasa (9/7), LSM Genus diterima Ketua Pansus RTRW Putu Mangku Budiasa, SH. MH yang juga didampingi Anggota Kadek Sumardika, Wayan Indrawan, I Nyoman Gede Wandira, ST dan Staf Ahli DPRD Buleleng serta turut mengundang Dinas PUTR Kabupaten Buleleng.

Sebelumnya Anthon menyatakan menolak Ranperda RTRW Buleleng karena secara gamblang menyebutkan nama lokasi bandara di Kecamatan Gerokgak sebagai alternatif lokasi Bandara Bali Utara. Penolakan itu didasari oleh beberapa alasan, diantaranya rencana pembangunan bandara di Gerokgak melanggar UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Hal ini dikarenakan lokasi yang diusulkan berada di kawasan hutan lindung.

Selain itu disebutkan, pencantuman Kecamatan Gerokgak sebagai lokasi bandara di Ranperda RTRW Buleleng tidak sesuai dengan peraturan di atasnya, seperti RPJM Nasional 2020-2024 dan PP No 13 dan LSM Genus mempertanyakan ketegasan kajian yang mendasari pemilihan Kecamatan Gerokgak sebagai lokasi bandara.

“Kajian tersebut tidak cukup kuat dan belum mempertimbangkan semua aspek, termasuk dampak lingkungan dan sosial. Saya berharap penentuan lokasi bandara disesuaikan dengan peraturan dan pertimbangan matang dengan melakukan kajian yang lebih komprehensif,” kata Anthon.

Atas penolakan itu, Ketua Pansus RTRW DPRD Buleleng Mangku Budiasa mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut atas masukan dari LSM Genus tersebut. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan RTRW Provinsi Bali.

“Kami dari Pansus menyatakan tetap bertahan tidak hanya satu Kecamatan, sehingga munculah di pasal 21 ayat 3 jadi Bandara Bali Baru bisa di Kecamatan lainnya dapat dilakukan setelah melalui kajian teknis instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Mangku Budiasa.

Menurut dia, RTRW Provinsi Bali hanya menyebutkan Kabupaten Buleleng sebagai lokasi Bandara Bali Utara, tanpa menyebutkan nama kecamatan secara spesifik. Hal ini membuka peluang untuk memilih lokasi lain yang lebih sesuai dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

”RTRW Provinsi Bali hanya menyebutkan Kabupaten Buleleng, tidak menyebutkan kecamatan. Artinya, masih ada peluang untuk memilih lokasi lain yang lebih memungkinkan dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya Anthonius Sanjaya Kiabeni menyatakan penolakan terhadap draft RTRW Buleleng dengan bersurat ke Ketua DPRD Buleleng. Selain itu, surat penolakan juga disampaikan kepada Penjabat Bupati Buleleng serta Kapolres Buleleng, Penjabat Gubernur Bali, Kapolda Bali, Kemenko Perekenomian RI, Menteri Dalam Negeri dan Direktorat Jendral Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.

Dalam suratnya Anthon menyatakan menolak penyebutan nama Kecamatan Gerokgak sebagai alternatif lokasi Bandar Udara Bali Baru. Ia menyandarkan penolakan tersebut atas dasar aturan yang telah dibuat dalam RPJM Nasional 2020-2024,PP No 13. Th 2017 tentang RTRW Nasional dan Perda RTRW Provinsi Bali No 2 tahun 2023.

wartawan
CHA
Category

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.