Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Penolakan Lokasi Bandara di Perda RTRW, DPRD Buleleng Undang LSM Genus

Bali Tribune / UNDANG - Rapat Pansus RTRW Buleleng, Selasa (9/7) mengundang LSM Genus

balitribune.co.id | SingarajaDPRD Buleleng memberikan respon atas penolakan LSM Gema Nusantara (Genus) terhadap Ranperda RTRW Buleleng yang disahkan DPRD Buleleng Rabu 3 Juli 2024 lalu. Pentolan LSM Genus Anthonius Sanjaya Kiabeni diundang dalam rapat dengan Pansus DPRD Pembahas Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044.

Sebelumnya LSM Genus menganggap Ranperda yang diketok palu itu tidak bersesuaian dengan Perda RTRW Provinsi Bali No 2/2023 terutama penyebutan lokasi bandar udara (bandara) Bali utara. Dalam rapat yang digelar Selasa (9/7), LSM Genus diterima Ketua Pansus RTRW Putu Mangku Budiasa, SH. MH yang juga didampingi Anggota Kadek Sumardika, Wayan Indrawan, I Nyoman Gede Wandira, ST dan Staf Ahli DPRD Buleleng serta turut mengundang Dinas PUTR Kabupaten Buleleng.

Sebelumnya Anthon menyatakan menolak Ranperda RTRW Buleleng karena secara gamblang menyebutkan nama lokasi bandara di Kecamatan Gerokgak sebagai alternatif lokasi Bandara Bali Utara. Penolakan itu didasari oleh beberapa alasan, diantaranya rencana pembangunan bandara di Gerokgak melanggar UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Hal ini dikarenakan lokasi yang diusulkan berada di kawasan hutan lindung.

Selain itu disebutkan, pencantuman Kecamatan Gerokgak sebagai lokasi bandara di Ranperda RTRW Buleleng tidak sesuai dengan peraturan di atasnya, seperti RPJM Nasional 2020-2024 dan PP No 13 dan LSM Genus mempertanyakan ketegasan kajian yang mendasari pemilihan Kecamatan Gerokgak sebagai lokasi bandara.

“Kajian tersebut tidak cukup kuat dan belum mempertimbangkan semua aspek, termasuk dampak lingkungan dan sosial. Saya berharap penentuan lokasi bandara disesuaikan dengan peraturan dan pertimbangan matang dengan melakukan kajian yang lebih komprehensif,” kata Anthon.

Atas penolakan itu, Ketua Pansus RTRW DPRD Buleleng Mangku Budiasa mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut atas masukan dari LSM Genus tersebut. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan RTRW Provinsi Bali.

“Kami dari Pansus menyatakan tetap bertahan tidak hanya satu Kecamatan, sehingga munculah di pasal 21 ayat 3 jadi Bandara Bali Baru bisa di Kecamatan lainnya dapat dilakukan setelah melalui kajian teknis instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Mangku Budiasa.

Menurut dia, RTRW Provinsi Bali hanya menyebutkan Kabupaten Buleleng sebagai lokasi Bandara Bali Utara, tanpa menyebutkan nama kecamatan secara spesifik. Hal ini membuka peluang untuk memilih lokasi lain yang lebih sesuai dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

”RTRW Provinsi Bali hanya menyebutkan Kabupaten Buleleng, tidak menyebutkan kecamatan. Artinya, masih ada peluang untuk memilih lokasi lain yang lebih memungkinkan dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya Anthonius Sanjaya Kiabeni menyatakan penolakan terhadap draft RTRW Buleleng dengan bersurat ke Ketua DPRD Buleleng. Selain itu, surat penolakan juga disampaikan kepada Penjabat Bupati Buleleng serta Kapolres Buleleng, Penjabat Gubernur Bali, Kapolda Bali, Kemenko Perekenomian RI, Menteri Dalam Negeri dan Direktorat Jendral Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.

Dalam suratnya Anthon menyatakan menolak penyebutan nama Kecamatan Gerokgak sebagai alternatif lokasi Bandar Udara Bali Baru. Ia menyandarkan penolakan tersebut atas dasar aturan yang telah dibuat dalam RPJM Nasional 2020-2024,PP No 13. Th 2017 tentang RTRW Nasional dan Perda RTRW Provinsi Bali No 2 tahun 2023.

wartawan
CHA
Category

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.