Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Penunjukan Plh. Ka BKPSDM, Sekda Dewa Indra: Niatnya Positif

Bali Tribune / Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan penjelasan terkait arahan Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya untuk menunjuk Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Provinsi Bali yang saat ini tugas-tugasnya masih dilaksanakan Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Penjelasan ini disampaikan dalam siaran persnya di Denpasar, Selasa (12/9).
 
“Duduk persoalannya adalah bahwa Penjabat Gubernur adalah pejabat yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri, tentu saja beliau sering mendengar arahan dari bapak Menteri Dalam Negeri yang selalu meminta kepada Kepala Daerah termasuk juga Penjabat Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota agar benar-benar fokus memberikan perhatian penuh terhadap tugas-tugas sebagai Kepala Daerah, seperti penurunan kemiskinan ekstrem di tahun 2024 harus bisa nol, pengendalian inflasi dan penurunan stunting,” ujar Sekda Dewa Indra membuka penjelasan.
 
“Semua Kepala Daerah dan Penjabat Kepala Daerah diminta untuk melakukan upaya yang sungguh-sungguh, konsisten, berkelanjutan dalam pengendalian inflasi di daerah masing-masing sehingga inflasi tetap terkendali dengan baik, memimpin penurunan stunting terutama di daerah-daerah tertentu yang angka stuntingnya masih cukup tinggi, serta memimpin peningkatan penggunaan produk dalam negeri di daerah masing-masing baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat,” jelasnya lagi
 
“Itu beberapa arahan dari Bapak Presiden dilanjutkan lagi oleh Bapak Menteri Dalam Negeri kepada para Kepala Daerah dan juga Penjabat Kepala Daerah yang diingat betul oleh Pj. Gubernur kita, Bapak Sang Made Mahendra. Oleh karena itu beliau memberikan arahan supaya Pj. Bupati Buleleng fokus memberikan perhatian penuh, mencurahkan seluruh energi, pikiran dan waktunya untuk melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Presiden dan Mendagri, di Kabupaten Buleleng,” kata birokrat asal Singaraja.
 
Ia menambahkan, tugas itu hanya mungkin terlaksana dengan baik apabila tugas-tugas yang lainnya dibebaskan, maka dari itu Pj. Gubernur memberikan arahan agar Pj. Bupati fokus di Buleleng, sedangkan tugas-tugas sebagai Kepala BKPSDM ditunjuk Pelaksana Harian. Hal ini sesuai dengan regulasi yang ada yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.
 
Dimana di dalam Permendagri ini sudah diatur bahwa Pejabat Tinggi Pratama atau Madya yang melaksanakan tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah baik Bupati maupun Walikota, jabatannya agar diisi dengan Pelaksana Harian sesuai ketentuan perundang-undangan.
 
Oleh karena itu maka arahan Pj. Gubernur untuk menunjuk Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Provinsi Bali harus dimaknai secara baik dan positif yakni untuk memberikan waktu, energi, pikiran kepada Ketut Lihadnyana agar fokus melaksanakan tugas-tugas Penjabat Bupati di Buleleng, sedangkan tugas-tugas administratif di BKPSDM nanti dilaksanakan oleh Pelaksana Harian.
 
“Jadi sekali lagi jangan dikembangkan kemana-mana karena ini adalah satu kebijakan yang positif, satu arahan yang positif supaya sekali lagi para Penjabat Kepala Daerah dapat melaksanakan tugasnya, mencurahkan segala pikiran, energi dan waktunya sebagai kepala daerah memimpin pelaksanaan program-program prioritas di daerah masing-masing,” imbuhnya.
 
Terkait penunjukan Plh. Kepala BKPSDM, Sekda Dewa Indra mengatakan telah ditunjuk Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bali,  I Dewa Putu Sunartha. Hal ini mengingat Asisten Administrasi dan Umum, job deskripsinya adalah mengkoordinasikan tugas-tugas beberapa perangkat daerah termasuk tugas-tugas BKPSDM, 
 
“Jadi sehari-hari memang koordinasi untuk Badan Kepegawaian dilaksanakan oleh Asisten Administrasi dan Umum,” pungkasnya.
wartawan
KSM
Category

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.