Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Penunjukan Plh. Ka BKPSDM, Sekda Dewa Indra: Niatnya Positif

Bali Tribune / Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan penjelasan terkait arahan Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya untuk menunjuk Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Provinsi Bali yang saat ini tugas-tugasnya masih dilaksanakan Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Penjelasan ini disampaikan dalam siaran persnya di Denpasar, Selasa (12/9).
 
“Duduk persoalannya adalah bahwa Penjabat Gubernur adalah pejabat yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri, tentu saja beliau sering mendengar arahan dari bapak Menteri Dalam Negeri yang selalu meminta kepada Kepala Daerah termasuk juga Penjabat Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota agar benar-benar fokus memberikan perhatian penuh terhadap tugas-tugas sebagai Kepala Daerah, seperti penurunan kemiskinan ekstrem di tahun 2024 harus bisa nol, pengendalian inflasi dan penurunan stunting,” ujar Sekda Dewa Indra membuka penjelasan.
 
“Semua Kepala Daerah dan Penjabat Kepala Daerah diminta untuk melakukan upaya yang sungguh-sungguh, konsisten, berkelanjutan dalam pengendalian inflasi di daerah masing-masing sehingga inflasi tetap terkendali dengan baik, memimpin penurunan stunting terutama di daerah-daerah tertentu yang angka stuntingnya masih cukup tinggi, serta memimpin peningkatan penggunaan produk dalam negeri di daerah masing-masing baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat,” jelasnya lagi
 
“Itu beberapa arahan dari Bapak Presiden dilanjutkan lagi oleh Bapak Menteri Dalam Negeri kepada para Kepala Daerah dan juga Penjabat Kepala Daerah yang diingat betul oleh Pj. Gubernur kita, Bapak Sang Made Mahendra. Oleh karena itu beliau memberikan arahan supaya Pj. Bupati Buleleng fokus memberikan perhatian penuh, mencurahkan seluruh energi, pikiran dan waktunya untuk melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Presiden dan Mendagri, di Kabupaten Buleleng,” kata birokrat asal Singaraja.
 
Ia menambahkan, tugas itu hanya mungkin terlaksana dengan baik apabila tugas-tugas yang lainnya dibebaskan, maka dari itu Pj. Gubernur memberikan arahan agar Pj. Bupati fokus di Buleleng, sedangkan tugas-tugas sebagai Kepala BKPSDM ditunjuk Pelaksana Harian. Hal ini sesuai dengan regulasi yang ada yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.
 
Dimana di dalam Permendagri ini sudah diatur bahwa Pejabat Tinggi Pratama atau Madya yang melaksanakan tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah baik Bupati maupun Walikota, jabatannya agar diisi dengan Pelaksana Harian sesuai ketentuan perundang-undangan.
 
Oleh karena itu maka arahan Pj. Gubernur untuk menunjuk Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Provinsi Bali harus dimaknai secara baik dan positif yakni untuk memberikan waktu, energi, pikiran kepada Ketut Lihadnyana agar fokus melaksanakan tugas-tugas Penjabat Bupati di Buleleng, sedangkan tugas-tugas administratif di BKPSDM nanti dilaksanakan oleh Pelaksana Harian.
 
“Jadi sekali lagi jangan dikembangkan kemana-mana karena ini adalah satu kebijakan yang positif, satu arahan yang positif supaya sekali lagi para Penjabat Kepala Daerah dapat melaksanakan tugasnya, mencurahkan segala pikiran, energi dan waktunya sebagai kepala daerah memimpin pelaksanaan program-program prioritas di daerah masing-masing,” imbuhnya.
 
Terkait penunjukan Plh. Kepala BKPSDM, Sekda Dewa Indra mengatakan telah ditunjuk Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bali,  I Dewa Putu Sunartha. Hal ini mengingat Asisten Administrasi dan Umum, job deskripsinya adalah mengkoordinasikan tugas-tugas beberapa perangkat daerah termasuk tugas-tugas BKPSDM, 
 
“Jadi sehari-hari memang koordinasi untuk Badan Kepegawaian dilaksanakan oleh Asisten Administrasi dan Umum,” pungkasnya.
wartawan
KSM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.