Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

DPRD Badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Ketua DPRD I Made Wijaya dan Made Sunarta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Menurut Anom Gumanti upaya Pemerintah Kabupaten Badung khusus dalam melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan dan belanja daerah merupakan keputusan yang cermat, logis, dan bertanggung jawab.

"Jadi sudah sangat jelas dijelaskan oleh Bapak Bupati bahwa semua saran dan usulan dewan yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi sudah dijawab semuanya,” tegas Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua II I Made Wijaya dan Wakil Ketua III I Made Sunarta usai memimpin rapat paripurna dengan agenda Jawaban dan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung, serta Penjelasan DPRD atas sejumlah Ranperda, Jumat (7/11).

Selanjutnya pihaknya juga menilai penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp10,6 triliun menjadi Rp9,5 triliun merupakan langkah realistis setelah dua tahun berturut-turut target pendapatan daerah belum tercapai. Penurunan PAD ini juga untuk mencegah terjadinya rasionalisasi kegiatan dan program yang telah direncanakan karena tidak tercapainya target pendapatan.

“Penurunan PAD yang dirancang sebelumnya dari 10,6 menjadi 9,5 saya kira logis. Dan ini bentuk evaluasi agar penyusunan APBD ke depan lebih hati-hati dan terukur,” katanya.

Pihaknya mengaku selalu mewanti-wanti pemerintah agar dalam pengelolaan keuangan daerah mengutamakan pendapatan yang nyata terlebih dahulu sebelum menetapkan belanja. Karena kalau pendapatan tidak sesuai target, maka belanja pasti akan dirasionalisasi.

“Yang kita inginkan adalah pendapatan dulu baru belanja mengikuti. Bukan belanja dulu baru pendapatan," pungkasnya.

Adapun empat Ranperda yang dibahas adalah Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026; Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal; Ranperda tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies; dan
Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual. 

wartawan
ANA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.