Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Permohonan Pengelolaan Hutan Adat, Tim 9 Catur Desa Dalem Tamblingan Datangi Dewan,

Bali Tribune / PENGELOLAAN - Upaya warga Catur Desa Dalem Tamblingan memperjuangkan pengelolaan hutan Alas Amertha Jati menjadi hutan adat terus dilakukan. Kali ini difasilitasi DPRD Kabupaten Buleleng, pembicaraan soal pengelolaan itu kembali dilakukan, Selasa (24/8).
balitribune.co.id | Singaraja - Upaya warga  Catur Desa Dalem Tamblingan untuk memperjuangkan pengelolaan hutan Alas Amertha Jati menjadi hutan adat terus dilakukan. Kali ini difasilitasi DPRD Kabupaten Buleleng, pembicaraan soal pengelolaan itu kembali dilakukan, Selasa (24/8). Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, menghadirkan para pihak yang berkepentingan. Diantaranya Kepala Balai perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Ojom Somantri, S. Hut., M.Sc, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kepala Kelompok Kerja Kehutanan Sosial Provinsi Bali, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng Drs. Nyoman Widiarta yang dalam hal ini mewakili Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Gede Odhi Busana, SH., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng dan  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
 
Usai pertemuan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan,DPRD Buleleng hanya menjadi fasilitator atas permohonan Tim 9 untuk mengelola hutan Alas Amertha menjadi hutan adat melalui diskusi untuk menemukan jalan keluar.”Dalam hal ini Dewan hanya memfasilitasi terkait permohonan dari tim 9 Catur Desa Adat Dalem Tamblingan dalam pengelolaan Hutan Adat ini, saya harapkan semoga kedepannya ada masukan, gambaran dan alternatif yang bisa diberikan kepada Catur Desa Adat Dalem Tamblingan ini untuk dapat mengelola Hutan Amertha Jati menjadi Hutan Adat,” kata Supriatna.
 
Menurutnya, Dewan sangat mendukung usaha masyarakat untuk mengelola hutan tersebut mengingat hutan tersebut bagian dari warisan leluhur, selain kawasan konservasi juga merupakan kawasan suci yang ada dibagian hulu Buleleng. ”Saya harap ini bisa terwujud namun dengan tetap sesuai aturan yang ada,” ucapnya.
 
Sementara itu, juru bicara Tim 9 Catur Desa Dalem Tamblingan Jro Putu Ardana menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Buleleng karena telah memfasilitasi apa yang manjadi keinginan masyarakat catur Desa Tamblingan untuk mengelola Alas Amertha Jati menjadi Hutan adat. Karena menurutnya Hutan Amertha Jati ini merupakan penyuplai air utama bagi desa-desa yang berada di bawah hutan tersebut.
 
“Kami sangat berterimakasih atas Upaya Ketua Dewan untuk memfasilitasi apa yang manjadi keinginan kami terkait dengan pengelolaan Alas Amertha Jati menjadi Hutan adat yang prosesnya sudah berjalan, namun masih terdapat beberapa tahapan yang masih harus penuhi, yang mungkin akibat kurangnya komunikasi,” ujarnya.
 
Kepala Balai perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa Bali, dan Nusa Tenggara, Ojom Somantri, mengatakan, apa yang menjadi permohonan  warga  Catur Desa Adat Dalem Tamblingan secara regulasi memungkinkan untuk dikelola oleh masyarakat desa bersangkutan sepanjang aturan-aturan dan subjek yang terkait hal tersebut dapat di penuhi. Lebih lanjut Ojom Somantri mengaku sudah memberikan  opsi kepada Tim 9 untuk mendapatkan hak pengelolaan Hutan Amertha Jati.
 
“Dari segi regulasi hal itu memungkinkan untuk direalisasikan selama subjeknya sesuai apakah nanti akan dijadikan hutan Desa atau Hutan Adat, namun sekarang kembali  ke masyarakat desa mau memilih proses yang seperti apa, kita udah memberikan opsi,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klasterku Hidupku BRI, Usaha Keripik Ayam Biru di Denpasar Terus Berkembang dan Berdaya

balitribune.co.id | Denpasar - Di sela rutinitas mengurus rumah dan keluarga, banyak ibu rumahtangga diam-diam menyimpan mimpi untuk membantu perekonomian keluarga. Mimpi itu kadang dimulai dari hal sederhana, seperti camilan rumahan yang dibuat dari dapur sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Serahkan Akta Kematian dan Penghargaan Tertib Administrasi di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta didampingi istri Nyonya Yunita Bagus Sucipta menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada keluarga almarhum di Kecamatan Abiansemal, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.