Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Permohonan Pengelolaan Hutan Adat, Tim 9 Catur Desa Dalem Tamblingan Datangi Dewan,

Bali Tribune / PENGELOLAAN - Upaya warga Catur Desa Dalem Tamblingan memperjuangkan pengelolaan hutan Alas Amertha Jati menjadi hutan adat terus dilakukan. Kali ini difasilitasi DPRD Kabupaten Buleleng, pembicaraan soal pengelolaan itu kembali dilakukan, Selasa (24/8).
balitribune.co.id | SingarajaUpaya warga  Catur Desa Dalem Tamblingan untuk memperjuangkan pengelolaan hutan Alas Amertha Jati menjadi hutan adat terus dilakukan. Kali ini difasilitasi DPRD Kabupaten Buleleng, pembicaraan soal pengelolaan itu kembali dilakukan, Selasa (24/8). Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, menghadirkan para pihak yang berkepentingan. Diantaranya Kepala Balai perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Ojom Somantri, S. Hut., M.Sc, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kepala Kelompok Kerja Kehutanan Sosial Provinsi Bali, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng Drs. Nyoman Widiarta yang dalam hal ini mewakili Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Gede Odhi Busana, SH., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng dan  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
 
Usai pertemuan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan,DPRD Buleleng hanya menjadi fasilitator atas permohonan Tim 9 untuk mengelola hutan Alas Amertha menjadi hutan adat melalui diskusi untuk menemukan jalan keluar.”Dalam hal ini Dewan hanya memfasilitasi terkait permohonan dari tim 9 Catur Desa Adat Dalem Tamblingan dalam pengelolaan Hutan Adat ini, saya harapkan semoga kedepannya ada masukan, gambaran dan alternatif yang bisa diberikan kepada Catur Desa Adat Dalem Tamblingan ini untuk dapat mengelola Hutan Amertha Jati menjadi Hutan Adat,” kata Supriatna.
 
Menurutnya, Dewan sangat mendukung usaha masyarakat untuk mengelola hutan tersebut mengingat hutan tersebut bagian dari warisan leluhur, selain kawasan konservasi juga merupakan kawasan suci yang ada dibagian hulu Buleleng. ”Saya harap ini bisa terwujud namun dengan tetap sesuai aturan yang ada,” ucapnya.
 
Sementara itu, juru bicara Tim 9 Catur Desa Dalem Tamblingan Jro Putu Ardana menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Buleleng karena telah memfasilitasi apa yang manjadi keinginan masyarakat catur Desa Tamblingan untuk mengelola Alas Amertha Jati menjadi Hutan adat. Karena menurutnya Hutan Amertha Jati ini merupakan penyuplai air utama bagi desa-desa yang berada di bawah hutan tersebut.
 
“Kami sangat berterimakasih atas Upaya Ketua Dewan untuk memfasilitasi apa yang manjadi keinginan kami terkait dengan pengelolaan Alas Amertha Jati menjadi Hutan adat yang prosesnya sudah berjalan, namun masih terdapat beberapa tahapan yang masih harus penuhi, yang mungkin akibat kurangnya komunikasi,” ujarnya.
 
Kepala Balai perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa Bali, dan Nusa Tenggara, Ojom Somantri, mengatakan, apa yang menjadi permohonan  warga  Catur Desa Adat Dalem Tamblingan secara regulasi memungkinkan untuk dikelola oleh masyarakat desa bersangkutan sepanjang aturan-aturan dan subjek yang terkait hal tersebut dapat di penuhi. Lebih lanjut Ojom Somantri mengaku sudah memberikan  opsi kepada Tim 9 untuk mendapatkan hak pengelolaan Hutan Amertha Jati.
 
“Dari segi regulasi hal itu memungkinkan untuk direalisasikan selama subjeknya sesuai apakah nanti akan dijadikan hutan Desa atau Hutan Adat, namun sekarang kembali  ke masyarakat desa mau memilih proses yang seperti apa, kita udah memberikan opsi,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.