Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Proyek Penataan Keretakan Tebing Pura Uluwatu, Polda Bali Panggil Bendesa Adat Pecatu

Bali Tribune / Made Sumerta

balitribune.co.id | MangupuraProyek penataan keretakan tebing Pura Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan, menjadi atensi aparat penegak hukum. Proyek yang dananya bersumber dari APBD Badung tahun 2024 ini beberapa kali sempat viral di media sosial lantaran memangkas tebing di seputaran pura dan materialnya jatuh ke laut.

Dan bekalangan beredar surat pemanggilan kepada Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta ke Polda Bali untuk klarifikasi proyek tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Plh Kasubdit, AKP Sulhadi, SH selaku penyidik meminta Bendesa Adat Pecatu membawa serta perarem, status kawasan Suci Pura Uluwatu dan dan Dokumen Penanganan keretakan Tebing Pura. Adanya surat pemanggilan inipun dibenarkan oleh Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta.

Ditemui Rabu (18/9), Sumerta yang anggota DPRD Badung dari Fraksi PDIP mengaku telah menerima surat undangan dari Polda Bali dalam rangka memberi klarifikasi.

“Iya, hari Jumat saya baru kesana. saya akan sampaikan apa adanya,” ujarnya.

Sejauh ini politikus PDIP ini mengaku tidak tahu klarifikasi apa yang akan ditanyakan oleh pihak Polda Bali.

"Soal itu (pemanggilan) pastinya saya belum tahu. Tapi kalau masalah penataan keretakan tebing Pura Uluwatu tentu sudah ada sosialisasi dari Pemkab Badung," kata Sumerta. 

Bahkan lanjut dia sebelum proyek dimulai serangkaian ritual sudah dilaksanakan sesuai saran desa adat, mulai dari matur pakeling, ngeruwak, termasuk melakukan pakelem. Ritual secara agama Hindu itu, menurut dia sudah atas sepengetahuan desa adat.

"Intinya tebing Pura Uluwatu retak, kami desa adat minta penanganan ke pemerintah (Pemkab Badung). Soal teknis penanganan seperti apa yang dibutuhkan, tentu Pemkab yang tahu," jelasnya.

Disinggung soal proyek yang sudah berlangsung saat ini, Sumerta menegaskan bahwa penanganan proyek termasuk kajian dan sebagainya sepenuhnya dilakukan Pemkab Badung.  Terhadap adanya beberapa persoalan seperti material jatuh ke laut, Sumerta yang tiga periode duduk sebagai anggota DPRD Badung ini mengaku sudah meminta pemerintah melakukan evaluasi.

"Untuk masalah-masalah di lapangan kita sudah sampaikan untuk ditindaklanjuti. Soal teknis lainnya tentu tim teknis yang paham," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.