Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal RTRW Bali, Begini Pandangan Fraksi Golkar DPRD Bali

Bali Tribune / Ni Luh Putu Yuli Artini
balitribune.co.id | Denpasar - Apakah revisi RTRWP Bali sudah sangat mendesak untuk dilakukan ? Demikian ungkapan dari Fraksi Golkar mengawali pandangan umum Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042, pada sidang Paripurna ke-16 di Renon, Denpasar.
 
Dtegaskannya, bahwa Perda RTRWP Bali merupakan aspek strategis dari kelangsungan pembangunan Bali, maka pembahasan, kajian harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan komprehensif dengan melibatkan komponen masyarakat. 
Oleh karena itu Fraksi Golkar menyarankan hal prinsip yang menjadi dasar adalah UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,  RPJMD Provinsi Bali, para ahli dan tokoh masyarakat. 
 
"Kami berharap perda ini mampu menjadi solusi dua kepentingan yang saling berhadapan yaitu terbatasnya sumber daya dan semakin tidak terbatasnya kebutuhan ataupun pemanfaatan," demikian dibacakan Ni Luh Putu Yuli Artini, mewakili Fraksi Golkar di depan sidang Paripurna secara offline dan virtual untuk seluruh anggota Fraksi.
 
Dilanjutkannya, berkenaan dengan aspirasi masyarakat Intaran menyangkut penolakan pembangunan LNG di Sidakarya. Pihaknya meminta pemerintah di bawah kepemimpinan I Wayan Koster agar segera dicarikan penyelesaian yang terbaik.
Begitu juga berkaitan dengan simpangsiurnya Bandara di Kabupaten Buleleng antara Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Gerokgak, Fraksi Partai Golkar mengusulkan keduanya ditetapkan dalam Perda RTRWP, selanjutnya tentang  keputusan penetapan lokasi sesuai dengan kewenangannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah  pusat. 
 
Dalam dokumen Penataan Ruang, selain Perencanaan Ruang, memuat juga Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang ini ada konsep punishment and reward yang dikenal sebagai Insentif dan Disinsentif. 
 
"Pertanyaannya, mengapa soal insentif dan disinsentif dalam dokumen penataan ruang tersebut dalam prakteknya tidak pernah dilaksanakan dengan baik?" Sebutnya yang meminta penjelasan Gubernur nantinya.
wartawan
JRO
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.