Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Sampah, Denpasar Mesti Belajar dari Surabaya

Bali Tribune/ TPSS Underground - Salah satu TPSS Underground milik Pemerintah Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Masalah sampah di Kota Denpasar cukup menggangu para wakil rakyat. Itulah sebabnya, DPRD Kota Denpasar mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar untuk mengurai sampah yang kian menumpuk saat ini.
 
Sebab, mesin simulator dianggap memberikan solusi tepat dalam pengolahan sampah ketimbang mesin press atau yang dikenal dengan nama TPSS Underground Pemkot Denpasar.
 
Wakil Ketua I DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira mengatakan, pemerintah kota seharusnya bercermin dari daerah lain, dan Surabaya adalah salah satunya. Karena Pemkot Surabaya sudah bisa mengelola sampahnya sendiri menjadi listrik. Dengan teknologi tersebut tentu akan berimbas pada pengurangan sampah yang dibuang ke TPA. 
 
Sedangkan di Kota Denpasar yang hanya menggunakan mesin press, itu tidak akan memberikan solusi untuk mengurangi sampah yang semakin bertumpuk.
 
 "Yang ada hanya memindahkan masalah dari TPSS Denpasar ke TPA. Kalau sampah di TPSS di bawa ke TPA dan selanjutnya tidak ada solusi untuk mengolah sampah itu tetap saja hanya memindahkan masalah. TPSS bersih, tetapi di TPA terus menumpuk. Pengurangannya dimana? Sekarang pemerintah mulailah memikirkan itu. Bila perlu sampah sudah bisa diolah di masing-masing TPSS," ungkap Ketua DPD II Golkar Denpasar ini.
 
Hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Demokrat, AA Susruta Ngurah Putra. Politisi asal Gerenceng Denpasar ini mengatakan, kota Denpasar saat ini memerlukan adanya simulator yang digunakan untuk mengolah sampah yang sudah lama tidak terurai. Susruta berpendapat bahwa mesin simulator lebih memberikan solusi karena sampah langsung bisa diolah ketimbang mesin press. 
 
"Mesin pres kan hanya sebagai alat untuk memasukan sampah ke dalam TPSS sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). Jadi yang seperti itu harus dipikirkan dari sekarang," jelasnya.
 
Sementara terkait Perwali nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik memang diakuinya  bisa menekan peredaran plastik di supermarket, mini market hingga pasar di denpasar. Namun, tidak bisa mengurangi penggunaan kantong plastik bagi rumah tangga. 
 
Di rumah tangga, masyarakat malah berbondong-bondong membeli kantong plastik untuk digunakan sebagai bungkusan sampah rumah tangga. "Ini sebagian besar terjadi di rumah tangga. Ini mau kita bagaimanakan? Aturan belum spesifik ke arah sana. Sekarang coba kita lihat, yang diangkut truk DLHK itu juga sebagian besar menggunakan kantong plastik," jelasnya. 
 
Sekarang kata dia, pihak pemerintah harus memberikan solusi yang baik kepada masyarakat agar pengurangan kantong plastik bisa berjalan maksimal. Selain kantong plastik, penguraian sampah saat ini juga belum ada solusi dari pemerintah. Sebab, DLHK saat ini hanya bisa mengangkut dan memindahkan sampah tanpa ada solusi penguraiannya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.