Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Sampah, Denpasar Mesti Belajar dari Surabaya

Bali Tribune/ TPSS Underground - Salah satu TPSS Underground milik Pemerintah Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Masalah sampah di Kota Denpasar cukup menggangu para wakil rakyat. Itulah sebabnya, DPRD Kota Denpasar mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar untuk mengurai sampah yang kian menumpuk saat ini.
 
Sebab, mesin simulator dianggap memberikan solusi tepat dalam pengolahan sampah ketimbang mesin press atau yang dikenal dengan nama TPSS Underground Pemkot Denpasar.
 
Wakil Ketua I DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira mengatakan, pemerintah kota seharusnya bercermin dari daerah lain, dan Surabaya adalah salah satunya. Karena Pemkot Surabaya sudah bisa mengelola sampahnya sendiri menjadi listrik. Dengan teknologi tersebut tentu akan berimbas pada pengurangan sampah yang dibuang ke TPA. 
 
Sedangkan di Kota Denpasar yang hanya menggunakan mesin press, itu tidak akan memberikan solusi untuk mengurangi sampah yang semakin bertumpuk.
 
 "Yang ada hanya memindahkan masalah dari TPSS Denpasar ke TPA. Kalau sampah di TPSS di bawa ke TPA dan selanjutnya tidak ada solusi untuk mengolah sampah itu tetap saja hanya memindahkan masalah. TPSS bersih, tetapi di TPA terus menumpuk. Pengurangannya dimana? Sekarang pemerintah mulailah memikirkan itu. Bila perlu sampah sudah bisa diolah di masing-masing TPSS," ungkap Ketua DPD II Golkar Denpasar ini.
 
Hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Demokrat, AA Susruta Ngurah Putra. Politisi asal Gerenceng Denpasar ini mengatakan, kota Denpasar saat ini memerlukan adanya simulator yang digunakan untuk mengolah sampah yang sudah lama tidak terurai. Susruta berpendapat bahwa mesin simulator lebih memberikan solusi karena sampah langsung bisa diolah ketimbang mesin press. 
 
"Mesin pres kan hanya sebagai alat untuk memasukan sampah ke dalam TPSS sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). Jadi yang seperti itu harus dipikirkan dari sekarang," jelasnya.
 
Sementara terkait Perwali nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik memang diakuinya  bisa menekan peredaran plastik di supermarket, mini market hingga pasar di denpasar. Namun, tidak bisa mengurangi penggunaan kantong plastik bagi rumah tangga. 
 
Di rumah tangga, masyarakat malah berbondong-bondong membeli kantong plastik untuk digunakan sebagai bungkusan sampah rumah tangga. "Ini sebagian besar terjadi di rumah tangga. Ini mau kita bagaimanakan? Aturan belum spesifik ke arah sana. Sekarang coba kita lihat, yang diangkut truk DLHK itu juga sebagian besar menggunakan kantong plastik," jelasnya. 
 
Sekarang kata dia, pihak pemerintah harus memberikan solusi yang baik kepada masyarakat agar pengurangan kantong plastik bisa berjalan maksimal. Selain kantong plastik, penguraian sampah saat ini juga belum ada solusi dari pemerintah. Sebab, DLHK saat ini hanya bisa mengangkut dan memindahkan sampah tanpa ada solusi penguraiannya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.