Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Sampah Desa Pengastulan, Kadis LH Kumpulkan Enam Perbekel di DAS Tukad Saba

Bali Tribune/ SAMPAH – Banyaknya sampah di kawasan Desa Pengastulan menjadi persoalan serius yang sedang dipecahkan.

balitribune.co.id | Singaraja  - Langkah cepat diambil Dinas Lingkungan Hidup (LH) Buleleng untuk menyikapi problem sampah di Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt. Pekan ini Kepala Dinas LH Putu Ariadi Pribadi berencana mengumpulkan 6 kepala desa, termasuk kelian desa pakraman di daerah aliran sungai (DAS) Tukad Saba untuk mendapat masukan sekaligus menghimpun data soal sampah. Ariadi mengatakan, persoalan sampah akan ditangani secara komprehensif dengan terlebih dahulu mencari akar persoalannya. "Pekan ini 6 kepala desa dan kelian desa pakraman akan kami ajak rembug sekaligus diskusi terkait sampah di DAS Tukad Saba.Ini penting untuk mencari akar masalahnya," kata Ariadi, Senin (18/6). Menurut Ariadi, sampah yag menumpuk di muara Tukad Saba Desa Pengastulan perlu dilakukan identifikasi persoalan. Termasuk untuk memetakan sumber sampah. "Sumber sampah itu apakah dari warga atau datang dari laut, ini yang akan kita kaji sebelum mencari solusinya," imbuh Ariadi. Untuk sementara, pihaknya akan menurunkan tim terlebih dahulu ke lokasi tumpukan sampah dihilir Tukad Saba termasuk pesisir Desa Pengastulan. "Kita turunkan tim untuk memetakan persoalan sampah itu," tandasnya. Sebelumnya, dampak tumpukan sampah di Desa Pengastulan dikhawatirkan akan merusak ekosistem lingkungan dan bencana ekologi. Bahkan ini juga akan menjadi ancaman serius bagi pariwisata Bali Utara yang salah satu andalannya keberadaan lumba-lumba diperairan Bali Utara. Hal itu akibat tidak terkendalinya sampah yang menumpuk diseputaran pantai dan di muara Tukad Saba dan mencemari kawasan laut di Desa Pengastulan. Terutama sampah plastik dipastikan akan menimbulkan dampak kerusakan luar biasa bagi keseimbangan ekosistem dan pesisir. Tidak hanya mengotori lautan, sampah plastik dapat merusak biota laut, merusak terumbu karang, dan berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan manusia. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.