Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Sengketa Lahan di Desa Adat Pakudui Giayar, Kuasa Hukum Pakudui Kangin Tolak Eksekusi

Bali Tribune/ Kuasa hukum krama Pakudui Kangin saat menggelar jumpa pers di Denpasar, Selasa (25/8).

Balitribune.co.id | Denpasar - Rencana eksekusi lahan sengketa di Banjar Pakudui, Desa Adat Pakudui, Desa Kedisan, Tegalalang, Gianyar, oleh PN Gianyar pada Senin (31/8) mendapat penolakan dari kuasa hukum krama Pakudui Tempek Kangin yang menjadi pihak termohon eksekusi.
 
Kuasa hukum krama Tempek Kangin, Nanda Pratama, mengatakan, alasan pihaknya meminta tidak dilakukan eksekusi karena objek yang akan dieksekusi belum jelas. "Kami sudah cek ke lokasi, tidak ada yang tahu batas-batas lahan yang akan dieksekusi," ujarnya, Selasa (25/8).
 
Nanda memaparkan, dari delapan objek sengketa yang akan dieksekusi, semuanya beda luas dan batas. "Kalau salah satu objek sengketa tidak sesuai, seharusnya eksekusi tidak bisa dilakukan eksekusi,” tegasnya. Dia pun mengatakan, kliennya siap untuk berdamai.
 
"Eksekusi no, bersatu yes," kata Nanda. Menurut pengacara muda ini, Krama Pakudui Kangin bersedia untuk berdamai dan bersatu kembali dengan Krama Pakudui Kawan. Namun, pihaknya tetap menolak adanya eksekusi yang akan dilakukan PN Gianyar pada Senin nanti.
 
Sementara itu, Humas PN Gianyar, Wawan, dalam kesempatan terpisah, mengatakan, eksekusi lahan terkait sengketa lahan di Pakudui tetap akan dilakukan pada Senin (31/8) mendatang. "Eksekusi dijadwalkan Senin (31/8) dan belum ada perubahan," ujarnya.
 
Menurut dia, eksekusi dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan terkait sengketa lahan yang melibatkan krama Pakudui Tempek Kawan melawan Krama Pakudui Tempek Kangin. Menurutnya, eksekusi akan dilakukan karena putusan sudah berkekuatan hukum tetap.
 
Untuk diketahui, sengketa di Banjar Pakudui melibatkan dua kubu Krama di Desa Pakudui yaitu 114 KK krama Tempek Kawan dan 46 KK krama Tempek Kangin. Krama Tempek Kangin (para pemohon) pangemong Pura Puseh beserta Laba Pura di wilayah Tempek Kangin.
 
Sementara, Krama Tempek Kawan adalah sebagai pangemong Pura Desa di wilayah Tempek Kawan. Krama Tempek Kangin dan Tempek Kawan bersama-sama menjadi pengemong Pura Dalem, Pura Prajapati dan setra/kuburan di wilayah Tempek Kangin.
Permasalahan muncul sejak tahun 2006 silam, saat adanya niatan membentuk Desa Adat Pakudui. Kasus ini sudah coba diselesaikan oleh berbagai lembaga adat di berbagai tingkatan, juga jajaran pemerintahan. Hingga kemudian bergulir ke pengadilan.

wartawan
Viktor Riwu
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.