Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Sikap Tegas Gubernur Terhadap WNA Bandel, Begini Tanggapan Dewan

Bali Tribune / I Nyoman Adi Wiryatama

balitribune.co.id | DenpasarSetiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia harus taat hukum di negeri ini. Sikap tegas ini juga dilakoni Gubernur Bali yang mengekedepankan tatatanan  budaya dan adat istiadat di Bali.

Seperti diketahui, belakangan ini sudah dua WNA yang terpaksa harus diambil langkah tegas dengan dilakukan pencekalan dan langsung dideportasi dari Bali. Pertama, Leia Se (25) asal Rusia, yang membuat konten prank melukis wajahnya (face painting) masker.

Kemudian yang terbaru Christopher Kyle Martin asal Kanada yang menggelar acara "Tantric Full Body Orgasm". Sebelumnya juga ada beberapa kasus yang terpaksa harus dideportasi oleh pihak Kanwil  Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Bahkan harapan masyarakat, kedepannya agar WNA yang terjerat hukum atas tindak kejahatan yang dilakukannya di Bali juga harus segera dideportasi dan dicekal begitu menghirup udara bebas di Lapas.

Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mendukung deportasi WNA tersebut. Ia menegaskan, WNA yang membuat keresahan, mengganggu kepentingan umum di Pulau Dewata ini sudah sepantasnya harus dideportasi.

"Kita di DPR (DPRD Bali) melihat sesuatu yang membawa keresahan, mengganggu kepentingan umum, sikat aja sudah. Gak ada gunanya, biar turis kek, bule kek, mengganggu ketertiban umum di Bali ya udah gak ada tempatnya. Ya kita sudah terpelihara kerukunan, keamanan dengan baik, kalau ada satu dua apapun label mereka, ya tidak cocoklah," tegas Adi Wiryatama di Gedung DPRD Bali.

Dipertegas kembali olehnya, soal deportasi ini jangan sampai muncul anggapan bahwa Bali tak ramah bagi wisatawan. "Tidak urusan itu karena kita bertindak dengan fakta. Kalau dia sudah bikin onar ngapain, buat apa bikin-bikin onar di sini, malah itu membawa degradasi keamanan Bali yang sudah safe to be visited by tourist (aman dikunjungi wisatawan)," katanya.

Tidak hanya di Bali, menurutnya di wilayah manapun di Indonesia. Jika tidak menghormati adat istiadat serta budaya di wilayah tersebut, maka perlu diambil langkah tegas. Tindakan pendeportasian juga disesuaikan dengan pasal 75 huruf a UU No6 tahun 2016 tentang Keimigrasian.

wartawan
Jro Mk. Made Ari Wirasdipta
Category

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPS3R Cemagi, DLHK Badung Temukan Aliran Air Limbah ke Lingkungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menemukan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sarwe Metu Wangi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Temuan itu berupa aliran air dari kawasan TPS3R yang mengarah ke lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.