Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Sikap Tegas Gubernur Terhadap WNA Bandel, Begini Tanggapan Dewan

Bali Tribune / I Nyoman Adi Wiryatama

balitribune.co.id | DenpasarSetiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia harus taat hukum di negeri ini. Sikap tegas ini juga dilakoni Gubernur Bali yang mengekedepankan tatatanan  budaya dan adat istiadat di Bali.

Seperti diketahui, belakangan ini sudah dua WNA yang terpaksa harus diambil langkah tegas dengan dilakukan pencekalan dan langsung dideportasi dari Bali. Pertama, Leia Se (25) asal Rusia, yang membuat konten prank melukis wajahnya (face painting) masker.

Kemudian yang terbaru Christopher Kyle Martin asal Kanada yang menggelar acara "Tantric Full Body Orgasm". Sebelumnya juga ada beberapa kasus yang terpaksa harus dideportasi oleh pihak Kanwil  Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Bahkan harapan masyarakat, kedepannya agar WNA yang terjerat hukum atas tindak kejahatan yang dilakukannya di Bali juga harus segera dideportasi dan dicekal begitu menghirup udara bebas di Lapas.

Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mendukung deportasi WNA tersebut. Ia menegaskan, WNA yang membuat keresahan, mengganggu kepentingan umum di Pulau Dewata ini sudah sepantasnya harus dideportasi.

"Kita di DPR (DPRD Bali) melihat sesuatu yang membawa keresahan, mengganggu kepentingan umum, sikat aja sudah. Gak ada gunanya, biar turis kek, bule kek, mengganggu ketertiban umum di Bali ya udah gak ada tempatnya. Ya kita sudah terpelihara kerukunan, keamanan dengan baik, kalau ada satu dua apapun label mereka, ya tidak cocoklah," tegas Adi Wiryatama di Gedung DPRD Bali.

Dipertegas kembali olehnya, soal deportasi ini jangan sampai muncul anggapan bahwa Bali tak ramah bagi wisatawan. "Tidak urusan itu karena kita bertindak dengan fakta. Kalau dia sudah bikin onar ngapain, buat apa bikin-bikin onar di sini, malah itu membawa degradasi keamanan Bali yang sudah safe to be visited by tourist (aman dikunjungi wisatawan)," katanya.

Tidak hanya di Bali, menurutnya di wilayah manapun di Indonesia. Jika tidak menghormati adat istiadat serta budaya di wilayah tersebut, maka perlu diambil langkah tegas. Tindakan pendeportasian juga disesuaikan dengan pasal 75 huruf a UU No6 tahun 2016 tentang Keimigrasian.

wartawan
Jro Mk. Made Ari Wirasdipta
Category

Bupati Gus Par Lantik Direktur dan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda)

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata secara resmi melantik Direktur dan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan yang berlangsung pada Jumat (9/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.